Bulan Rajab dan Peristiwa Besar

Bulan Rajab dan Peristiwa Besar
Bulan Rajab termasuk salah satu bulan mulia selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharam. Keempat bulan tersebut memiliki keutamaan-keutamaan yang tidak dimiliki bulan-bulan lainnya. Khusus pada bulan Rajab sendiri, pernah terjadi peristiwa-peristiwa besar yang kemudian dicatat dalam sejarah peradaban manusia. 

Berikut ini bangkimedia.com sajikan tujuh peristiwa besar yang terjadi pada Bulan Rajab.

Lahirnya Ali bin Abi Thalib
Peristiwa besar pertama yang terjadi pada bulan Rajab adalah lahirnya Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Ia lahir pada tanggal 13 Rajab, 23 tahun sebelum Nabi Muhammad Saw., hijrah ke Madinah. Ali merupakan anak dari paman nabi yakni Abi Thalib. Ketika besar, Ali kemudian menikahi Fatimah Az-Zahra putri Nabi Muhammad Saw. Ali juga termasuk orang pertama yang memeluk Islam dan juga salah satu khalifah dari empat Khulafaur Rasyidin.

Hijrah ke Habsyah
Hijrah ke Habsyah adalah peristiwa besar kedua yang terjadi pada Bulan Rajab. Peristiwa ini terjadi ketika Nabi Muhammad Saw., masih berdakwah di Makkah. Sebagaimana diketahui, kaum kafir Quraisy selalu mengaggu dakwah nabi bahkan tidak segan-segan melakukan penyiksaan terhadap para pengikut nabi. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena kaum Quraisy semakin bengis melakukan penyiksaan, maka Nabi Muhammad Saw., memerintahkan umatnya untuk hijrah ke Habsyah. Peristiwa ini terjadi pada Bulan Rajab tahun ke-5 kenabian. Wilayah Habasyah saat itu dipimpin oleh seorang Raja yang Arif bernama Raja Najasy. Berkat kebaikan hati Raja Najasy, umat Islam diterima dan dimuliakan di Habsyah.

Isra’ Mi’raj
Peristiwa besar ketiga yang terjadi pada Bulan Rajab adalah peristiwa Isra’ Mi’raj. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 10 kenabian. Isra’ adalah perjalanan Nabi Muhammad Saw., dari Masjidil Haram Makkah ke Masjidil Aqsha Palestina. Setelah itu dilanjutkan dengan Mi’raj yakni naiknya Nabi Muhammad Saw., dari Masjidil Aqsha menuju Sidratul Muntaha di langit ketujuh. Dua peristiwa hebat tersebut terjadi hanya dalam satu malam saja. Makanya, banyak yang meragukan peristiwa Isra’ Mi’raj karena secara logika dianggap mustahil. Oleh-oleh Nabi Muhammad Saw., untuk umatnya dari peristiwa Isra’ Mi’raj adalah kewajiban menjalankan shalat lima waktu.

Perang Tabuk
Perang Tabuk tercatat sebagai peristiwa besar keempat yang terjadi Bulan Rajab. Perang Tabuk ini adalah peperangan antara umat Islam dengan Kekaisaran Romawi. Perang ini terjadi pada tanggal 19 Rajab tahun 9 H. Saat itu, Nabi Muhammad Saw., membawa 30.000 pasukan untuk menghadapi pasukan Romawi di Tabuk (wilayah Syam). Pasukan sebesar dan sebanyak itu kemudian membuat kecut pasukan Romawi. Apalagi, pasukan umat Islam langsung dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw. Hal itu membuat pasukan Romawi gentar. Akhirnya mereka mundur meninggalkan Tabuk. Dengan kemunduran pasukan Romawi, maka umat Islam dapat memenangkan peperangan sebelum berperang. Kemenangan atas pasukan Romawi tersebut memperkokoh kedudukan Islam di seluruh Jazirah Arab. Perang ini merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad Saw.

Imam Syafi’i Dilahirkan
Peristiwa selanjutnya yang terjadi pada Buan Rajab adalah lahirnya seorang bayi mungil yang dikemudian hari menjadi ulama besar dan salah satu dari imam empat madzab. Bayi mungil itu dikenal dengan nama Imam Syafi’i. Imam Syafi’i lahir pada Bulan Rajab tahun 150 H. Imam Syafi’i memiliki nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Muttalibi Al-Qurashi. Dari jalur sang ayah, ia memiliki nasab yang sampai kepada Nabi Muhammad Saw. Imam Syafi’i kemudian menjadi ulama besar dan pendiri madzab Syafi’i. Kitab karangannya yang terkenal adalah ar-Risalah al-Qadimah.

Pembebasan Baitul Maqdis
Peristiwa besar selanjutnya adalah bebasnya Baitul Maqdis Palestina dari cengkraman Pasukan Salib. Pembebasan Baitul Maqdis yang terletak di Yerussalem Palestina ini dilakukan oleh pahlawan umat Islam bernama Salahuddin Al-Ayyubi. Ia adalah putra dari Najmuddin bin Ayyub dan pendiri Dinasti Ayyubiyah di Mesir. Salahuddin berhasil membebaskan Baitul Maqdis pada bulan Rajab 583 H melalui peperangan heroik bernama Perang Hattin.

Runtuhnya Turki Utsmani
Peristiwa besar terakhir yang dicatat sejarah terjadi pada Bulan Rajab adalah runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Rajab tahun 1924 M. Adalah Mustafa Kemal At-Tartuk yang menghapus sistem kekhalifahan Turki Utsmani dan mengubahnya menjadi negara sekuler. Turki Utsmani sendiri merupakan salah satu kekhalifahan besar yang pernah ada dalam sejarah umat Islam selain Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah.

Sumber : bangkitmedia.com

Beberapa Peristiwa Penting di Bulan Sya’ban

Selain malam Nisfu Sya’ban ada juga beberapa peristiwa penting yang terjadi pada bulan Sya’ban. Dalam kitab Ma Dza fi Sya’ban? karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki menyebutkan tiga peristiwa penting yang berimbas pada kehidupan beragama seorang Muslim.

1. Peralihan Kiblat
Peralihan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram terjadi pada bulan Sya’ban. Menurut Al-Qurthubi ketika menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 144 dalam kitab Al-Jami’ li Ahkāmil Qur’an dengan mengutip pendapat Abu Hatim Al-Basti mengatakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengalihkan kiblat pada malam Selasa bulan Sya’ban yang bertepatan dengan malam nisfu Sya’ban.

Peralihan kiblat ini merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW berdiri menghadap langit setiap hari menunggu wahyu turun perihal peralihan kiblat itu seperti Surat Al-Baqarah ayat 144 berikut.

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

Artinya, “Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”

2. Penyerahan Rekapitulasi Keseluruhan Amal kepada Allah
Salah satu hal yang menjadikan bulan Sya’ban utama adalah bahwa pada bulan ini semua amal kita diserahkan kepada Allah SWT. Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki mengutip sebuah hadits riwayat An-Nasa’i yang meriwayatkan dialog Usamah bin Zaid dan Nabi Muhammad SAW.

“Wahai Nabi, aku tidak melihatmu berpuasa di bulan-bulan lain sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban?”

Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “Banyak manusia yang lalai di bulan Sya’ban. Pada bulan itu semua amal diserahkan kepada Allah SWT. Dan aku suka ketika amalku diserahkan kepada Allah, aku dalam keadaan puasa.”

Penyerahan amal yang dimaksud dalam hal ini adalah penyerahan seluruh rekapitulasi amal kita secara penuh. Walaupun, menurut Sayyid Muhammad Alawi, ada beberapa waktu tertentu yang menjadi waktu penyerahan amal kepada Allah selain bulan Sya’ban, yaitu setiap siang, malam, setiap pekan. Ada juga beberapa amal yang diserahkan langsung kepada Allah tanpa menunggu waktu-waktu tersebut, yaitu catatan amal shalat lima waktu.

3. Penurunan Ayat tentang Anjuran Shalawat untuk Rasulullah SAW
Pada bulan Sya’ban juga diturunkan ayat anjuran untuk bershalawat untuk Nabi Muhammad SAW, yaitu Surat Al-Ahzab ayat 56.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya, “Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, shalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Ibnu Abi Shai Al-Yamani mengatakan, bulan Sya’ban adalah bulan shalawat. Karena pada bulan itulah ayat tentang anjuran shalawat diturunkan. Pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Imam Syihabuddin Al-Qasthalani dalam Al-Mawahib-nya, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mengatakan bahwa ayat itu turun pada bulan Sya’ban tahun ke-2 hijriyah. Wallahu a’lam. 


(M Alvin Nur Choironi)

Peradilan Terbesar Sepanjang Sejarah Islam

Peradilan Terbesar Sepanjang Sejarah Islam
Sejarah peradaban manusia saat ini telah melewati berbagai macam peristiwa peradilan baik kecil maupun bahkan besar. Dalam suatu masa, terjadi peradilan terbesar yang tercatat dalam sejarah Islam, yakni peradilan yang terjadi di Samarkand. Sebuah kota besar, yang sekarang menjadi salah satu bagian dari Republik Rusia (salah satu Provinsi di Uzbekistan), dekat negeri Cina.

Di kala itu, penduduk Samarkand adalah penyembah berhala yang mereka buat sendiri dari bebatuan yang disemati dengan permata. Berhala-berhala itu ada pada kuil di puncak gunung. Dan kuil itu tergolong kuil khusus bagi para biarawan. Adapun selain mereka, maka mereka memiliki kuil-kuil kecil yang tersebar d tengah Samarkand. Mereka memiliki pasukan tentara yang kuat untuk melindungi masyarakat di sana.

Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah yang menjadi pemimpin umat muslimin juga memiliki pasukan elit yang paling tangguh di masa itu. Dibawah komando panglima Qutaibah bin Muslim, reputasi kekuatan pasukan muslim telah sampai juga ke negeri Cina.

Pada tahun 87 Hijriyah (705 Masehi), pasukan kaum muslimin bergerak menuju Samarkand. Kala mereka sampai di dataran tinggi Samarkand, sang Panglima Qutaibah bin Muslim memerintahkan pasukannya untuk bersembunyi di balik gunung agar penduduk Samarkand tidak melihat kedatangan pasukan kaum muslimin. Disaat yang tepat, ribuan pasukan muslim menyerbu kota itu dengan seluruh pasukan dari balik gunung, dengan sangat cepat.

Tiba-tiba saja mereka telah berada di tengah kota, menundukkannya seraya bertakbir menyebut asma Allah. Maka penduduk Samarkand tidak memiliki kekuatan apapun kecuali harus menyerah total. Sementara para biarawan berlarian menuju kuil besar di puncak gunung, para penduduk pun lari bersembunyi ke dalam rumah-rumah mereka. Situasi pun dikuasai kaum muslimin.

Karena takutnya penduduk Samarkand bahkan mereka menyuruh anak-anak untuk mencari air dan makanan. Kaum muslimin tidak menghalangi mereka, bahkan mereka membantu anak-anak tersebut dengan membawakan air serta makanan, lalu anak-anak itu masuk ke dalam rumah-rumah keluarganya dengan penuh kegembiraan seraya membawa makanan dan air.

Mulailah situasi berangsur tenang dan tentram, penduduk Samarkand kembali berniaga, bertani, dan tetap menjadi milik mereka. Keberadaan semua itu tetap seperti semula, tidak berkurang sedikitpun. Kehidupan normal pun berjalan antara kaum muslimin dan penduduk Samarkand dengan perniagaan.

Mereka mendapati bahwa kaum muslimin adalah orang-orang yang terpercaya dalam niaga, tidak berdusta, tidak menipu dan tidak berbuat zhalim. Kekaguman itu semakin bertambah dengan adanya perselisihan antara dua orang, satu dari penduduk Samarkand dan yang lain dari kaum muslimin. Ketika keduanya pergi ke Qodhi (hakim), maka Qodhi itu pun memenangkan kasus itu untuk orang Samarkand.

Lalu sampailah berita tersebut ke para rahib yang lari dan bersembunyi di kuil. Lalu mereka berkata, "Jika Qodhi mereka adil, maka pastilah khalifah mereka itu juga adil." Maka mereka mengutus salah seorang dari mereka untuk pergi menghadap khalifah kaum muslimin, Umar bin 'Abdul 'Aziz rahimahullah, lalu mengabarkan kepada beliau tentang apa yang terjadi terhadap mereka karena pasukan kaum muslimin.

Lalu pergilah utusan mereka, seorang pemuda, hingga sampai di Damaskus dengan dada penuh rasa ketakutan. Saat dia melihat sebuah istana besar, dia berkata dalam hatinya, "Sesungguhnya ini adalah istana pemimpin mereka." Akan tetapi saat dia melihat manusia masuk dan keluar tanpa penghalang dan pengawasan, dia terdorong untuk masuk, lalu dia pun masuk sementara dia tidak tahu bahwa tengah memasuki masjid Umawi yang disemati batu-batu mulia, dan hiasan-hiasan keIslaman, dan tempat-tempat adzan yang menjulang.

Kemudian dia mendapati manusia ruku' dan sujud, lalu dia perhatikan tempat yang indah tersebut, dimana dia lihat kaum muslimin berbaris lurus dan rapi. Dia tercengang, bagaimana jumlah besar ini berbaris dengan begitu cepatnya?

Setelah kaum muslimin selesai shalat, dia berdiri, lalu menuju salah seorang muslim dan bertanya tentang istana Khalifah, "Di mana pemimpin kalian." Sang muslim menjawab, "Dia tadi yang shalat mengimami manusia, tidakkah kamu melihatnya?"

Dia menjawab, "Tidak."

Muslim itu berkata, "Bukankah Engkau tadi shalat bersama kami?"

Dia menjawab, "Apa itu shalat?"

Muslim itu bertanya, "Bukankah Engkau seorang muslim?" Dia menjawab, "Tidak"

Muslim itu tersenyum kemudian bertanya lagi, "Apa agamamu?"

Dia menjawab, "Agamanya para dukun Samarkand."

Muslim itu bertanya, "Apa agama mereka?"

Dia menjawab, "Mereka menyembah patung besar."

Muslim itu berkata, "Kami kaum muslimin menyembah Allah 'azza wa jalla, tidak menyekutukan-Nya dengan apapun."

Orang muslim itu memberikan arah rumah Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang mukmin). Lalu pemuda itu pergi mengikuti arahan tersebut. Dia mendapati sebuah bangunan rumah tua dari tanah.

Dia menjumpai seorang laki-laki di bagian tengah rumah itu sedang memperbaiki temboknya, sementara bajunya penuh dengan kotoran tanah. Tanpa sepatah kata keluar dari mulutnya pun dia mundur dan kembali arah masjid menemui orang muslim tadi di masjid seraya berkata, "Apakah kamu mempermainkanku? Aku bertanya kepadamu tentang pemimpin kalian, lalu kamu kirim aku kepada seorang fakir yang tengah memperbaiki tembok rumah?"

Maka seorang muslim itu berdiri bersama pemuda tersebut hingga sampai ke rumah Khalifah Umar bin 'Abdil 'Aziz, Amirul Mukminin. Lalu orang muslim itu memberikan isyarat, "Dialah sang pemimpin yang tengah memperbaiki tembok." Maka pemuda itu berkata,"Janganlah kamu mempermainkan aku dua kali."

Berkatalah orang muslim itu, "Demi Allah, dialah Khalifah."

Kagetlah sang pemuda, seraya teringat dukun-dukunnya yang sombong terhadap manusia. Di saat dia terheran-heran sambil mengamati, datanglah seorang wanita bersama putranya. Wanita itu meminta kepada Amirul Mukminin untuk menambah jatah pemberian kepadanya dari baitul mal kaum muslimin, karena anaknya banyak.

Di saat wanita itu berbicara, anaknya bertengkar dengan anak Amirul Mukminin karena sebuah mainan. Lalu anaknya memukul kepala anak Amirul Mukminin, hingga kepalanya berdarah. Lantas istri Amirul Mukminin segera mengambil putranya sambil berteriak keras kepada wanita tersebut. Maka wanita itu ketakutan karena perbuatan putra kecilnya terhadap putra Amirul Mukminin.

Kemudian Amar bin 'Abdil 'Aziz masuk ke dalam rumah, lalu membalut kepala putranya, kemudian keluar menemui wanita itu seraya menenangkannya dari ketakutan, lalu mengambil mainan dari putranya dan memberikannya kepada anak wanita tersebut. Kemudian dia berkata, "Pergilah kepada bendahara, katakana kepadanya agar dia menaikkan pemberian kepadamu."

Maka istri Amirul Mukminin berkata, "Putramu telah terkena pukul, kemudian engkau menaikkan harta jatah untuknya serta memberi hadiah mainan kepada putranya?" Umar bin 'Abdul 'Aziz menjawab, "Engkau telah membuatnya takut, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, "Siapa yang membuat seorang muslim ketakutan, maka Allah akan membuatnya ketakutan pada hari kiamat…" Kemudian dia melanjutkan pembenahan tembok.

Pemuda Samarkand tersebut melihat pemandangan itu dengan sangat terheran-heran. Di sinilah dia berani untuk maju dengan langkah pelan menuju Umar bin 'Abdil ‘Aziz seraya berkata , "Anda pemimpin kaum muslimin?"

Sang Amir menjawab, "Benar, apa keperluanmu?"

Dia berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku terzhalimi."

Sang Amir pun berkata, "Atas siapa kamu mengadukan perkara."

Dia menjawab, "Atas Qutaibah bin Muslim."

Maka Sang Amir tahu bahwa itu bukan pengaduan antara dua orang.

Maka pemuda utusan itu meneruskan pengaduannya, "Para dukun Samarkand telah mengutusku, dan mereka mengatakan bahwa di antara kebiasaan kalian adalah ketika kalian ingin membuka negeri manapun, kalian akan memberikan kepada mereka tiga pilihan, kalian ajak mereka kepada Islam, atau membayar jizyah, atau perang."

Sang Khalifah menjawab, "Ya dan termasuk hak negeri itu adalah memilih satu di antara tiga pilihan tersebut."

Pemuda itu berkata keheranan, "Dan bukankah itu termasuk hak kalian untuk memutuskan (sepihak), mengagetkan, dan menyerang?!”

Sang Khalifah menjawab, "Ya, Allah subhanahu wa ta”ala telah memerintah kami demikian, dan Rasul kami telah melarang kami dari kezhaliman."

Pemuda itu berkata, "Ada pun Qutaibah bin Muslim tidak melakukannya, bahkan dia dan pasukannya telah mengagetkan kami."
Tatkala sang khalifah mendengar hal itu, dia tidak mengeluarkan perintah apapun. Bukan termasuk kebiasaannya mendengar hanya dari satu pihak. Dia harus meyakinkan hal itu.

Dia pun mengeluarkan satu kertas kecil, lalu menulis dua baris kalimat, kemudian menutup dan menyetempelnya, lalu berkata kepada pemuda itu, "Kirimkan ini kepada Gubernur Samarkand, dia akan mengangkat kezhaliman dari dirimu."

Pemuda itupun kembali dari Damaskus menuju Samarkand, menempuh padang pasir dan gunung-gunung, dengan berkata, "Kertas, apa yang bisa dia lakukan di hadapan pasukan kaum muslimin?" Saat dia sampai di Samarkand, dia beritakan apa yang terjadi kepada dukun.

Maka mereka pun berkata kepadanya,"Berikan kertas itu kepada Gubernur." Maka pemuda itu memberikannya kepada gubernur. Gubernur merasa aneh dan heran dengan surat itu. Akan tetapi dia mengenal stempel Amirul Mukminin, maka dia pun meyakinkan dirinya bahwa surat itu benar dari Khalifah, kemudian membukanya. Dan ternyata yang tertulis di dalamnya adalah:

"Dari Amirul Mukminin kepada Gubernur Samarkand. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuhu. Angkatlah seorang hakim yang akan memberikan peradilan antara dukun Samarkand dan Qutaibah bin Muslim, dan jadilah kamu mengganti kedudukan Qutaibah." Maksud dari "jadilah kamu mengganti kedudukan Qutaibah" adalah janganlah mengganggu Qutaibah yang sibuk melakukan penaklukan ke beberapa negeri. Dia sudah cukup sibuk, karena itu wakililah dia.

Gubernur mengangkat seorang hakim dengan cepat. Akan tetapi sang hakim bersikeras untuk menghadirkan Qutaibah karena perhatiannya terhadap keadilan, serta kekhawatirannya, bahwa ada perkara samar atas gubernur yang tidak mengetahuinya kecuali Qutaibah. Maka dia menentukan janji hingga panglima itu bisa hadir.

Kala itu Panglima Qutaibah bin Muslim telah menyelesaikan perjalanannya, dan telah dekat dengan Cina untuk menaklukkannya. Kemudian datanglah perintah hakim, maka dia kembali setelah menempuh perjalanan panjang. Saat para dukun itu mengetahui kedatangan Qutaibah, mereka mulai mengucurkan keringat. Sebelum Qutaibah masuk masjid yang di dalamnya akan diadakan peradilan, dia letakkan pedangnya dan menanggalkan sandalnya, kemudian berjalan menuju depan hakim, lalu sang hakim berkata. "Duduklah kamu di sisi penuntutmu."

Peradilan pun di mulai:

Pembesar dukun berdiri seraya berkata, "Sesungguhnya Qutaibah bin Muslim masuk ke negeri kami tanpa peringatan. Sememntara seluruh negeri telah dia beri peringatan dan pilihan yakni, dakwah kepada Islam, atau membayar jizyah, atau perang, kecuali kami, dia menyerang kami tanpa peringatan."

Maka hakim menoleh kepada Qutaibah seraya berkata, "Apa bantahanmu atas pengaduan ini?"

Berkatalah Qutaibah, "Mudah-mudahan Allah memperbaiki urusan sang hakim. Peperangan itu adalah tipu daya, negeri ini adalah negeri yang besar. Seluruh negeri sebelumnya melawan, mereka tidak ridha dengan jizyah dan tidak ridha dengan Islam. Seandainya kami memerangi mereka setelah peringatan, maka mereka akan melawan kami dan akan lebih banyak lagi dari apa yang kami bunuh di tengah mereka.

Dan Alhamdulilah, dengan cara mengagetkan ini, kami telah melindungi kaum muslimin dari bahaya besar, sebagaimana juga akan menjadi mudah bagi kami untuk menaklukkan negeri-negeri setelahnya. Jika kami mengagetkan mereka, maka sesungguhnya kami telah menyelamatkan mereka dan memasukkan mereka ke dalam keselamatan.”

Sang hakim berkata, "Wahai Qutaibah, apakah kamu telah mengajak mereka kepada Islam atau jizyah atau perang?"

Qutaibah menjawab, "Tidak, bahkan kami mengagetkan mereka karena bahaya besar mereka."

Berkatalah sang hakim, "Wahai Qutaibah, aku telah memutuskan, dan atasnya peradilan selesai. Wahai Qutaibah, tidaklah Allah subhanahu wa ta”ala menolong umat ini kecuali denga agama, menjauhi pengkhianatan, dan menegakkan keadilan. Demi Allah, tidaklah kita keluar dari rumah-rumah kita kecuali karena berjihad di jalan Allah. Kita tidak keluar untuk menguasai bumi, dan menipu negeri kemudian berjaya di dalamnya tanpa hak."

Kemudian sang hakim memutuskan perkara, "Aku memutuskan agar seluruh pasukan kaum muslimin keluar dari negeri ini, dan mengembalikannya kepada penduduknya, serta memberikan mereka kesempatan untuk bersiap-siap perang, kemudian memberikan mereka pilihan antara Islam, jizyah dan perang. Jika mereka memilih perang, maka perang.

Dan hendaknya seluruh kaum muslimin semuanya keluar dari Samarkand dengan berjalan kaki sebagaimana mereka memasukinya (yaitu tanpa hasil perniagaan) dan menyerahkan kota ini kepada penduduknya. Yang demikian itu demi melaksanakan syariat Allah subhanahu wa ta'ala dan sunnah Nabi-Nya Muhammad shallallahu “alaihi wa sallam ."

Mulailah kaum muslimin keluar dari kota tersebut, bahkan sang hakim pun berdiri dan keluar di hadapan pandangan para dukun.

Para dukun tidak mempercayai perkara tersebut, dan mereka merasa seakan-akan tengah berada dalam mimpi. Para penduduk Samarkand melihat seluruh kaum muslimin keluar dari kota hingga kota sunyi dari kaum muslimin.

Maka pemuda utusan para dukun itu berkata, "Demi Allah, agama mereka benar-benar agama yang hak. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah."


Tidak lama setelah itu para dukun pun membaca kalimat Syahadat (masuk Islam), kemudian seluruh penduduk Samarkand pun masuk Islam dan meminta kepada kaum muslimin untuk kembali ke kota seraya mengatakan, "Kalian adalah saudara-saudara kami.”
 

------------
Sepenggal kisah peradilan terbesar dalam sejarah yang tercatat dalam lembaran sejarah masa lalu dan terabadikan untuk menjadi pelajaran bagi masa sekarang. Satu lembar dari sekian banyak lembaran sejarah ke-Islaman kita yang membuktikan akan keadilan Islam dalam segala situasi & kondisi, baik terhadap sesama muslim maupun kepada selain muslim. Sebuah gambaran dari sekian banyak potret keadilan Islam yang kini mungkin telah hilang dan terlupakan.
 

Sumber:
-Syaikh Ali Thanthawi, Qashah Min al-Tarikh; Qisshah Qadhiyyah Samarkand
-Khutbah “Samahatul Islam” oleh Syaikh Muhammad Hassan -dll

Ditulis oleh: Syaikh Mamduh Farhan al Buhairi, Majalah Qiblati edisi 09 tahun V

Ikut Imam Syafi'i atau Ikut Rasulullah SAW? Ini Jawabannya

Mengikuti Imam Syafi'i atau Rasulullah? Ini Jawabannya
Diantara ciri khas Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah mengikuti pola bermadzhab dalam amaliah sehari-hari terhadap salah satu madzhab fiqih yang empat, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Bahkan menurut al-Imam Syah Waliyullah al-Dahlawi (1110-1176 H/1699-1762 M), pola bermadzhab terhadap suatu madzhab tertentu secara penuh telah dilakukan oleh mayoritas kaum Muslimin sejak generasi salaf yang saleh, yaitu sejak abad ketiga Hijriah. (Simak juga: Mengapa Slogan "Kembalikan Semuanya ke Alqur'an dan As Sunnah" Dinilai Berbahaya?)

Karenanya, sulit kita temukan nama seorang ulama besar yang hidup sejak abad ketiga hingga saat ini yang tidak mengikuti salah satu madzhab fiqih yang ada.

Belakangan setelah lahirnya gerakan Wahhabi di Najd Saudi Arabia, lahir pula gerakan anti madzhab yang mengajak kaum Muslimin agar menanggalkan baju bermadzhab dan kembali kepada "ajaran al-Qur’an dan Sunnah". Karena menurut mereka, para imam madzhab sendiri seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam al-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, lebih mendahulukan hadits shahih daripada hasil ijtihad.

Bukankah semua Imam madzhab pernah menyatakan, "idza shahha al-hadits fahuwa madzhabi (apabila suatu hadits itu shahih, maka itulah madzhabku)".

Sudah barang tentu ajakan menanggalkan pola bermadzhab dan kembali kepada al-Qur’an dan Hadits adalah tidak tepat, karena secara tidak langsung ajakan tersebut beranggapan bahwa para imam madzhab dan para ulama yang bermadzhab telah keluar dari al-Qur’an dan hadits. Anggapan semacam ini jelas tidak benar, karena semua madzhab fiqih yang ada berangkatnya dari ijtihad para imam mujtahid, sang pendiri madzhab.

Sedangkan ijtihad mereka jelas dibangun di atas pondasi al-Qur’an dan Sunnah. Seorang ulama baru dibolehkan berijtihad, apabila telah memenuhi persyaratan sebagai mujtahid, yang antara lain menguasai kandungan al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan ijtihadnya.

Kita juga sering mendengar pernyataan kalangan anti madzhab yang mengatakan, "mengapa Anda mengikuti Imam al-Syafi’i, kenapa tidak mengikuti Rasulullah saja...", atau "siapa yang lebih alim, Rasulullah atau Imam al-Syafi'i?" Tentu saja pertanyaan tersebut sungguh tidak ilmiah, dan menjadi bukti bahwa kalangan anti madzhab memang tidak memahami al-Qur’an dan ilmu ushul fiqih.

Ketika seseorang itu mengikuti Imam al-Syafi'i, hal itu bukan berarti dia meninggalkan Rasulullah. Karena bagaimana pun Imam al-Syafi'i itu tidak sebanding dengan kedudukan Rasulullah. 


Para ulama yang mengikuti madzhab al-Syafi’i seperti Imam al-Bukhari, al-Hakim, al-Daraquthni, al-Baihaqi, al-Nawawi, Ibn Hajar dan lain-lain, berkeyakinan bahwa Imam al-Syafi’i lebih mengerti dari pada mereka terhadap makna-makna al-Qur’an dan hadits Rasulullah secara menyeluruh.

Ketika mereka mengikuti al-Syafi'i, bukan berarti meninggalkan al-Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi mengikuti al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman orang yang lebih memahami, yaitu Imam al-Syafi'i.

Hal ini dapat dianalogikan dengan ketika para ulama mengikuti perintah al-Qur’an tentang hukum potong tangan bagi para pencuri. Dalam al-Qur’an tidak dijelaskan, sampai di mana batasan tangan pencuri yang harus dipotong? Apakah sampai lengan, sikut atau bahu? Ternyata Rasulullah menjelaskan sampai pergelangan tangan.

Ketika kita menerapkan hukum potong tangan dari bagian pergelangan tangan, bukan berarti kita mengikuti Rasulullah dan meninggalkan al-Qur’an. Akan tetapi kita mengikuti al-Qur’an sesuai dengan penjelasan Rasulullah yang memang diberi tugas oleh Allah SWT sebagai mubayyin, penjelas isi-isi al-Qur’an. (QS. al-Nahl : 44 dan 64).

Al-Qur'an al-Karim sendiri mengajarkan kita untuk taqlid dan bermadzhab kepada ulama. "Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui."

Dalam ayat di atas, Allah SWT memerintahkan orang yang tidak tahu agar bertanya kepada para ulama. Allah SWT tidak memerintahnya agar membolak-balik terjemahan al-Qur’an atau kitab-kitab hadits sebagaimana yang dilakukan golongan anti madzhab.


jumrahonline | jumrah.com
sumber : santri.net

Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi

Dalam diskursus perayaan maulid Nabi banyak dari kalangan ikhwan yang masih belum tahu mengenai sumber dalil yang mendasari bahwa maulid memang pekerjaan yang sesuai syariat. Sehingga perlu adanya kita menghadirkan dalil-dalil ilmiah dengan konsep tanya-jawab seputar maulid.

Tanya    : Apakah maulid itu?

Jawab   : Maulid diambil dari kata bahasa Arab walada-yalidu yang bermakna kelahiran, yaitu kelahiran baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun dalam pelaksanaannya, maulid merupakan kegiatan keagamaan yang mengadung esensi pesan ayat suci al-Qur'an, disertakan kisah-kisah seputar kehidupan Nabi Muhammad, dan di dalamnya terdapat pujian dan shalawat dalam bentuk syair. Di akhir acara, terkadang sebagian orang bersedekah makanan untuk sesama.

Tanya    : Siapakah orang yang pertama kali merayakan maulid?

Jawab   : Yang merayakan maulid pertama kali adalah penguasa Kota Irbil, Mudzoffar Abu Said Kaukabari bin Zainuddin, seorang raja terpuji dan pembesar yang dermawan. Ibnu Katsir pernah berkomentar tentangnya: "Beliau melaksanakan maulid pada Rabiul Awal dan memperingatinya dengan meriah. Ia sosok yang santun, pemberani, cerdik, dan adil. Semoga Allah merahmati beliau. (Hawi lil Fatawi, halaman 292)

Tanya : Apa pandangan ulama mengenai maulid Nabi?


Jawab : Imam Jalaluddin As-Suyuthi ketika ditanya perihal maulid beliau menjawab secara eksplisit dengan sebuah karya kitab yang diberi nama Husnul Maqshad fi Amalil Maulid. Menurut beliau, "Hukum asal maulid Nabi yang mana di dalamnya terdapat orang yang membaca ayat suci al-Qur’an dan hadits Nabi tentang pengarai Rasulullah, begitu juga ayat yang ada hubungan dengan kisah kenabiannya. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah, lalu bubar tidak lebih dari itu. Maka, itu adalah bid'ah hasanah dan pelakunya mendapat pahala.” (Husnul Maqshad, halaman 251-252).

Imam Suyuti juga berkata bahwa suatu ketika Imam Ibnu Hajar ditanya tentang maulid, beliau menjawab, “Asal muasal amalan maulid (seperti yang ada saat ini) adalah bid'ah, dan tidak pernah dinukil dari para salafus shalih, bersamaan dengan hal tersebut terdapat amalan yang baik di dalamnya dan menjauhi amalan yang buruk. Maka barangsiapa yang berusaha mengamalkan (yang baik di dalamnya) dan menjauhi sebaliknya maka amalan ini hukumnya bid'ah hasanah, dan tidak begitu jika sebaliknya. (Hawi lil Fatawi, halaman 282). Dari dua komentar di atas jelas bahwa merayakan maulid itu boleh selama tidak ada kemungkaran di dalamnya.

Ibnu Taimiah berpendapat, memulyakan hari kelahiran dan menjadikannya sebagai ritual musiman telah dikerjakan oleh sebagian orang. dan menjadikannya mendapat pahala yang sangat agung karena bagusnya tujuan dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam (Sirah Halabiah Juz I, halaman 84-85).

Sayyid Zaini Dahlan mengatakan, merasa senang pada hari kelahiran Nabi termasuk sebagian cara penghormatan kepada beliau (Addurarus Saniyah, halaman 190).

Tanya : Adakah ulama yang mengarang kitab tetang kebolehan maulid?

Jawab : Tentu saja, berikut di antara nama-nama ulama beserta karyanya:

1. Husnul Maqshad fi Amalil Maulid (imam jalaluddin As7Suyuthi)
2. Khulashatul Kalam fi Ihtifal bi Maulidi Khairil Anam (Syekh Abdulloh bin Syekh Abubakar bin Salim)
3. Ihtifal bil Maulid (DR. Said Ramadhon Buthi)
4. Haulal Ihtifal bil Maulid Nabawi (Prof DR muhammad bin alwi almaliki)
5. Ihtifal bil Maulid Bainal Muayyidin wal Muaridlin (Abil Hasanain Abdulloh al-Husaini al-Makky), dan lain-lain.

Sementara ulama ahli Hadits yang merangkum sejarah Nabi dalam bentuk maulid sangat banyak, di antaranya:

1. Al-Hafidz Abil Fida' ibn Katsir (774 H; maulidnya ditahqiq DR. Sholahuddim Munjid)
2. Al-Hafidz Abil Fadhl Abdurrahim Al-Kurdi (806 H)
3. Al-Hafidz Abul Khair Muhammad As-Sakhowi (902 H)
4. Al-Hafidz abdurrohman ali assyibani (994 H; maulidnya yang ditahqiq Sayyid Muhammad al-Maliki)
5. Al-Hafidz Mula Ali Al Qori (104H; Mauridurrawi fi Maulid Nabawi)
6. Al-Hafidz Muhammad bin Abu Bakar al-Qisi (842 H; Jamiul Atsar fi Maulidil Mukhtar)
7. Al-Hafidz Al-Iraqi (808 H; Mauridul Hani fi Maulid Assunni), dan masih banyak ulama lainnya.

Tanya    : Apakah dalil kebolehan Maulid?

Jawab   : Sebelumnya kita perlu melihat interpretasi maulid itu sendiri. Kalau kita mau tahu hukumnya, kita lihat apa pekerjaannya (karena hukum diberlakukan untuk perbuatan (af’alul mukallafin, Red). Adapun pekerjaan dalam maulid di antaranya adalah membaca ayat suci al-Quran, membaca sejarah Nabi, mahallul qiyam, i'tikaf di masjid, membaca syair di masjid, doa mendekatkan diri kepada Allah, dzikir berjamaah, taushiyah dan nasihat, menghidupkan syiar Islam, dan sedekah. Beberapa hal yang disebutkan di atas para ulama sepakat mengenai kebolehannya, mungkin sebagian orang kurang percaya mengenai dalil kebolehan dua hal yaitu mahallul qiyam dan menbaca syair pujian. Sebenarnya bagaimana hukumnya?

Tanya    : Mengapa kita pada hari kelahiran nabi harus senang, apakah mendapatkan pahala?

Jawab   : Ungkapan rasa bahagia di saat kelahiran baginda Nabi adalah wujud rasa syukur kepada Allah sebab dengan lahirnya beliau agama Islam ini ada. dan agama Islam sampai di tangan kita semua. Dikisahkan seorang wanita yang bernadzar ingin menabuh rebana di dekat Nabi, bahkan di dekat kepala beliau jika Nabi datang dalam keadaan selamat. Maka, apa jawaban Nabi "Laksanakan nadzarmu!”

Bukankah kita semua tau tidak boleh bernadzar dalam perkara yang mubah dalam fiqh, dan tidak ada yang lebih mulia dari kepala Nabi Muhammad di alam semesta ini. Tetapi dalam kenyataannya Nabi memperbolehkan. Mengapa begitu? Karena nabi mengetahui bahwa hal ini dibarengi dengan perasaan senang, cinta dan takdhim kepada beliau.

Abu Lahab, orang yang sangat kejam terhadap Nabi, diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa setiap hari Senin ia diringankan dari siksa neraka karena di saat nabi lahir Abu Lahab bergembira. Ia bahkan memerdekakan budaknya, Tsuwaibah, sebagai ungkapan kebahagiaan atas kelahiran ponakannya. Dalam hal ini Imam Al-Hafidz Syamsyuddin Muhammad Nasirruddin Addimsyiqi bersenandung:

ذا كان هذا كافرا جاء ذمه ¤ وتبت يداه في الجحيم مخلدا

اتى انه في يوم الاثنين دائما  ¤ يخفف عنه للسرور بأحمد
فما الظن بالعبد الذي كان عمره ¤ باحمد مسرورا ومات موحدا


"Jika orang seperti Abu Lahab saja yang jelas-jelas jahat dan disiksa di neraka setiap hari Senin diringankan siksanya sebab ia bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad maka apalagi jika yang bergembira seorang muslim yang sepanjang hidupnya bergembira atas lahirnya Nabi Muhammad dan wafat dalam keadaan Islam."

Tanya    : Apakah landasan hukum mahallul qiyam?

Jawab   : Mahallul qiyam jika kita artikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna tempat kita berdiri. Yakni, sikap berdiri untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan dan dan penghormatan atas lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian orang menganggap tidak boleh berdiri untuk memuliakan orang lain. Namun dalam hadits sendiri, Rasulullah memerintahkan sahabat Anshor untuk berdiri saat kedatangan pemimpin mereka. Nabi berkata: لسيدكم قوموا (berdirilah atas kedatangan pemimpin kalian!)

Sementara ulama menjelaskan apa kandungan mahallul qiyam di antaranya dalam sebuah syair:

وقد سن أهل العلم والفضل والتقى ¤ قياما على الأقدام مع حسن الامعان

بتشخيص ذات المصطفى وهو حاضر بأي مقام فيه يذكر بل دان


"Para ulama memulai pekerjaan ini (mahallul qiyam) dengan meresapi kisah beliau (Nabi) dan membayangkan sosoknya yang agung bahkan dan tidak hanya dalam hal ini namun dalam segala kondisi"

Contoh lain hadits dari Sayyidatina Fatimah Azzahra, putri Nabi yang berdiri jika Nabi hadir; Rasulullah pun begitu saat Fatimah hadir. Dalam Sunan Abi Dawud (5217) disampaikan: "Sayyidatina Fatimah saat masuk menghadap Nabi, maka beliau (Nabi) berdiri dan mencium Fatimah lalu mempersilakan duduk di tempatnya. Begitu pun Rasulullah saat masuk ke hadapan Fatimah maka Fatimah berdiri dari tempat duduknya lalu Nabi menciumnya dan Fatimah mempersilakan Nabi duduk di tempatnya."

Pada praktiknya saat kita berdiri yang kita lakukan adalah memuji, bershalawat, bersyukur atas anugerah Allah yang menghadirkan keistimewaan dari kehadiran kekasihnya, Nabi Muhammad. Allah subhanahu wata'ala menyuruh kita berdzikir kapan saja di mana saja dan kondisi apa saja:


 اذْكُرُوا اللَّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُم

Bahkan ulama juga angkat bicara mengenai kebolehan mahallul qiyam dan secara detail dijelaskan dalam satu kitab khusus yang bernama Attarkhis bil Qiyam li Dzawil Fadhl wal Maziyyah min Ahlil Islam yang dikarang oleh Al Imam Nawawi.

Tanya    : Apakah Nabi memperbolehkan sahabat memuji beliau?

Jawab   : Tentu saja Nabi memperbolehkan. Coba kita telisik kitab Al-Isti'ab fi Ma'rifatil Ashab tentang hadits Kharim bin Aus bin Haritsah yang mana ia berkata: "Aku berhijrah kepada Rasulullah selepas dari Perang Tabuk dan aku memutuskan untuk masuk Islam, lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Mutholib berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ingin memujimu.’ Nabi menjawab, ‘Katakanlah, tidak akan pecah gigimu’.” Lalu Abbas mengutarakan syair pujian:

من قبلها طبت في الظلال وفي ¤ مستودع حين يخصف الورق
ثم هبطت البلاد لا بشر ¤ أنت ولا مضغت ولا علق

(Dan setiap orang yang didoakan Nabi seperti kepada abbas giginya awet sampai tua)

Tanya    : Adakah bukti lain sahabat memuji Nabi?


Jawab   : Berikut nama beberapa sahabat beserta syairnya yang dalam sejarah pernah memuji Nabi, di antaranya:

1. Ka'ab bin Zuhair bin Abi Sulma

بأنت سعاد فقلبي اليوم متبول ¤ متيم إثرها لم يجز مكبول

2. Hasan bin Tsabit

شق له من اسمه كي يجله ¤ فذوا العرش محمود وهذا محمد

3. Bujair bin Zuhair al-Muzani

أتانا نبي بعد يأس وفترة ¤ من الله والأوثان في الأرض تعبد

4. Abbas bin Madras

وأنت لما ولدت اشرقت الــ ¤  أرض وضائت بنورك الأفق

5. Nabigha Al Ja'di

ونحن أناس لا نعود خيلنا ¤ إذا ما التقينا ان تحيد وتنفرا


Tanya    : Tolong disebutkan siapa ulama yang juga memuji Rasulullah?

Jawab   : Ulama juga tak ingin ketinggalan dalam menggapai cinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka ramai-ramai mengarang syair pujian. Akan saya sebutkan beserta penggalan syairnya, seperti:

Al-Imam al-Hafidz ibn Daqiq berkata:

شرف المصطفى رفيع عماده ¤ ليس يحصى بكثرة تعداد

Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar al Atsqalani berkata dalam syairnya:

يا سعد لو كنت إمرأ مسعودا ¤ ما كان صبري فى النوى مفقودا

Al-Imam Aminus Syuara' Ahmad Syauqi berkata:

ولد الهدى فاكائنات ضياء ¤  وفم الزمان تبسم

Tanya    : Kenapa banyak orang melakukan maulidan pada hari Kamis dan bulan Robiul Awal?

Jawab   : Sebenarnya melaksanakan maulid boleh kapan saja, adapun maulidan di hari Jumat sebab berlandasan kepada hadits Nabi:

اكثروا الصلاة عليّ يوم الجمعة وليلة الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا

سنن البيهقي ٥٤٩٠

“Perbanyaklah shalawat atasku di hari Jumat dan malam jumat, dan barangsiapa bershalawat sekali maka Allah akan bershalawat atasnya 10 kali."

Mengenai perayaan di bulan Rabiul Awal maka ada baiknya kita lihat sejarah. Ketika seseorang berpuasa asyura mereka berpuasa atas keberhasilan Nabi Musa, dan ketika hari raya Idul Adha kita berkorban mengenang jasa Nabi Ismail, dan saat Rabiul Awal kita memperingati lahirnya Nabi Muhammad shallallahu  ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda:

قال شارح البخاري شهاب الدين القصطلاني

فرحم الله امرء اتخد ليالي شهر مولده المبارك اعيادا ليكون اشد علة على من في قلبه مرض

"Maka Allah mengasihani seseorang yang menjadikan hari kelahirannya sebagai hari raya (untuk mensyukuri) agar menjadi penyakit yang parah bagi orang yang di hatinya terdapat penyakit."

Kelahiran Nabi Muhammad merupakam kelahiran yang istimewa karena pada bulan ini tidak ada perayaan lain selain kelahirannya. Sementara kalau kita lihat bulan lain terdapat banyak keistimewaannya. Oleh karena itu ini menunjukkan bahwa keagungannya secara istiqlaliyah atau terkhusus kepada beliau saja.

Dari beberapa pertanyaan di atas kita bisa simpulkan bahwa maulid Nabi bukanlah hal yang dilarang agama. Karena maulid Nabi adalah ungkapan kita dan bentuk syukur kita dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ditulis oleh Moh Nasirul Haq, Santri Rubat Syafi'ie Mukalla Yaman | www.nu.or.id

Rahasia Dibalik Ar Rahman

Rahasia Dibalik Ar Rahman
Alquran konsisten selalu mendahulukan kata ar-Rahman baru al-Rahim sesungguhnya untuk mengisyaratkan kita bahwa perjuangan menuju puncak harus melalui anak tangga pertama. Untuk mencapai makam ma’rifah lebih tinggi tidak bisa meninggalkan fikih dan syariah.

Orang yang berusaha mencapai puncak makam spiritual tanpa mengindahkan aspek fikih dan syariah sulit dibayangkan akan mencapai tujuan tersebut. Kalangan sufi menunjukkan tiga jalan menuju puncak, yaitu syariah, tarekat, dan hakikat. Ketiga jalan ini harus terintegrasi satu sama lain, sebagaimana diuraikan dalam artikel terdahulu tentang “Makna Spiritual Thaharah.”

Sehubungan dengan ini, Ibn ‘Athaillah pernah mengingatkan kita,

"Man tashawwafa wa lam yatafaqah faqad tazandaq, wa man tafaqqaha walam yatashawwaf faqad tafassak, wa man jama’a bainahuma faqad tashaddaqah"

Barang siapa yang bertasawuf tanpa berfikih maka ia zindik, barang siapa yang berfikih tanpa bertasawuf maka ia fasik, dan barang siapa yang menggabungkan keduanya maka itulah yang akan mencapai puncak kebenaran.


Al-Rahman adalah simbol kemahapengasihan Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Warahmati wasi’at kulli syai’in (Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu). Sifat ar-Rahman menunjukkan betapa Allah SWT dan seluruh makhluk-Nya tidak bisa dipisahkan.


Siapa pun dan apa pun makhluk-Nya pasti merasakan efek kasih sayang Allah SWT. Apakah benda mati atau benda hidup, alam gaib dan alam syahadah, semuanya mendapatkan rahmat-Nya.

Sungguhpun makhluk-Nya kafir dan menghina diri-Nya seperti iblis dan para pengikutnya tetap ia mendapatkan rahmat-Nya. Dari segi inilah Ibnu Arabi pernah menyatakan di dalam kitab Futuhat al-Makkiyah, semua orang pada saatnya akan masuk ke dalam surga, sungguhpun mereka tidak pernah melakukan kebaikan. Allah SWT menciptakan seluruh makhluk-Nya dengan cinta dan karenanya segenap makhluk-Nya pasti akan mendapatkan kasih-Nya.

Ditulis oleh : Prof Dr Nasarudin Umar, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah

Lima Penyebab Runtuhnya Kekhalifahan di Andalusia

Lima Penyebab Runtuhnya Kekhalifahan di Andalusia
Spanyol (Andalusia) dikuasai peradaban Islam pada era kekuasaan Kekhalifahan Umayyah. Ketika itu,  Bani Umayyah yang berbasis di Damaskus, Suriah dipimpin  Khalifah Al-Walid (705-715 M).  Awalnya,  kekuasaan Islam di Andalusia berada di bawah kendali Dinasti Umayyah. Setelah digulingkan Dinasti Abbasiyah, kendali berada di Baghdad.

Sejak 912 M, di era kepemimpinan Amir Abdurrahman III, kekuasaan Islam di Andalusia memerdekakan diri Abbasiyah. Sejak itu, berdirilah  Kekhalifahan Umayyah di Spanyol. Penguasanya mulai menggunakan gelar khalifah. Peradaban Islam di Spanyol sempat mencapai masa keemasannya dalam berbagai bidang.

Kekhalifahan Umayyah di Andalusia mulai meredup ketika Hisyam naik tahta pada usia 11 tahun. Akibatnya, kekuasaan dikendalikan para pejabat.  Memasuki era 1013-1086 M, Spanyol terpecah menjadi lebih dari 30 negara kecil di bawah pemerintahan raja-raja glongan, yang berpusat di satu kota, seperti Toledo, Sevilla, Cordoba, dan lain sebagainya.

Menurut sejarawan Islam, Prof Badri Yatim, Kekhalifahan Umayyah di Andalusia hancur karena berbagai faktor. Pertama, konflik Islam dengan Kristen. "Para penguasa Muslim tak melakukan Islamisasi secara sempurna," tutur Prof Badri. Penguasa Muslim hanya puas dengan menagih upeti kepada kerajaan-kerajaan Kristen.

Padahal, kehadiran Arab islam di Spanyol telah memperkuat kebangsaan orang-orang Kristen. Pertentangan pun tak terelakan. Pada abad ke-11 M umat Kristen mengalami kemajuan yang pesat. "Sedangkan, umat Islam mengalami kemunduran," ujar Prof Badri. Umat Islam pun terusir dari Spanyol pada 1492 M.

Kedua, tak adanya ideologi pemersatu. Salah satu kelemahan Umayyah Spanyol adalah tak menempatkan para mualaf tak diperlakukan sejajar dengan orang-orang Arab. Menurut Prof Badri Yatim, sebagaimana politik Dinasti Umayyah di damskus, orang-orang Arab tak pernah menerima orang-orang pribumi. Akibat merasa direndahkan, kelompok etnis non-Arab akhirnya menggerogoti kekuasaan.

Ketiga, kesulitan ekonomi. Pada paruh kedua islam di Spanyol, para penguasa lalai memperkuat sector ekonomi. Mereka, menurut Prof Badri Yatim, lebih serius membangun kota dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Akibatnya, keuangan negara  menjadi lemah dan berimbas pada kekuatan politik dan militer.

Keempat, tak jelasnya sistem peralihan kekuasaan. Akibatnya, terjadi perebutan kekuasaan di antara ahli waris. Inilah yang membuat Bani Umayyah di Spanyol runtuh dan berubah dikuasai oleh-oleh raja-raja dari berbagai glongan atau Muluk al-Thawaif.

Kelima, menurut Prof Badri Yatim, peradaban Islam di Spayol sulit untuk meminta bantuan dari kekuatan Islam di tempat lain, kecuali Afrika Utara. Sehingga, basis kekuasaan Islam di Spanyol habis setelah diusir Kerajaan Kristen.


jumrahonline | jumrah.com

Kisah Kerajaan Turki Usmani Dalam Hikmah Sejarah

Belajar Dari Sejarah Keruntuhan Kerajaan Turki Usmani
Dari masa awal berdirinya Kerajaan Turki Usmani di abad ke 13 M, sampai dengan masa keruntuhannya pada abad ke 20, memiliki kisah sejarah yang sangat dramatis. Ada banyak sejarah gelap seperti perang, pemberontakan, penghianatan dan juga contoh kesetiaan yang bisa diambil hikmahnya.

Nama Usmani datang untuk melambangkan harapan bersatunya kerajaan Islam.

Kepemimpinan Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW (632 M) diteruskan oleh Khulafa ar-Rasyidin, yakni Abu Bakr, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan, dan Ali bin Abi Thalib (632-672 M).

Pascakeempat amirul mukminin terbaik tersebut, Bani Umayyah (661-750 M) dan Bani Abasiyyah (750-1858 M) melanjutkan estafet kepemimpinan dunia Islam.

Sejak generasi awal Islam, semua pemimpin berasal dari bangsa Arab. Hingga, kemudian keruntuhan Bani Abasiyyah mengakibatkan kesatuan Muslimin terpecah belah. Sejak itulah muncul kekuatan baru dari tanah Asia, yaitu Turki.


Turki Usmani (Ottoman) bukanlah Muslimin dari kalangan Arab, melainkan dari Asia Tengah. Meski demikian, merekalah yang berhasil meneruskan estafet kepemimpinan Islam dari tangan bangsa Arab dan mempersatukan kembali Muslimin di bawah satu panji kekhalifahan.

Menurut Mahayudin Yahya dan Ahmad Jaelani Halimi dalam Sejarah Islam, sekitar abad ke-13 Masehi muncul kekuatan baru dari barat daya Asia Kecil yang berbangsa Turki. Kemunculan ini menjadi pemimpin umat Islam dari abad 13 hingga 20 Masehi.


Menurut Philip K Hitti dalam History of the Arabs, Turki Usmani merupakan campuran suku-suku Iran di Asia Tengah yang bergerak dari Mongolia menuju Asia Kecil dan berangsur-angsur menggeser posisi Bani Seljuk, sepupu mereka.

Senada, Badri Yatim dalam Sejarah Peradaban Islam mengatakan, mereka merupakan bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina.

Dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah ke Turkistan, kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan atau kesepuluh, ketika menetap di Asia Tengah.


Realitas sejarah menyatakan bahwa Turki Usmani adalah negeri yang menerapkan hukum islam secara total dalam setiap sendi kehidupan dalam masyarakat. Ini merupakan realitas sebguah negeri  yang dibangun secara Islami oleh Rasulullah SAW sejak awal hijrah ke Yatsrib (Madinah al-Munawwarah).

Rasulullah telah membangun sistem kemasyarakatan yang khas di Madinah. Dengan menerapkan hukum islam sebagai aturan dalam kehidupan di masa itu. Mengacu pada apa yang telah ditetapkan oleh Islam dalam segala hal dalam kehidupan bermasyarakat.

Dan penerapan hukum Islami tersebut dilanjutkan oleh para sahabat Rasulullah. Keempat sahabat inilah yang telah meneruskan kepemimpinan di negeri yang telah dibangun bersama Rasulullah.

Selama tiga setengah abad
, keislaman negeri yang dibangun oleh Rasulullah telah banyak menunjukan kegemilangan kepada dunia internasional atas penerapan Islam yang membawa kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di dalamnya.

Namun, setelah tiga setengah abad berlalu Kerajaan Turki Usmani mengalami periode-periode yang tidak kondusif dipicu oleh memanasnya suasana politik dalam negeri. Munculnya banyak perselisihan antar kelompok yang memicu
perang, pemberontakan, penghianatan dan banyak peristiwa yang mendorong kemunduran Kerajaan Turki Usmani sebagai negara islam. Pada masa selanjutnya pemerintahan yang berkuasa menjadikan Turki sebagai negara nasionalis dan republik.

Separatisme Merasuki Seluruh Negeri

Kesultanan Turki Usmani berakhir saat sultan terakhir Turki Usmani, Sultan Abdul Hamid II, diasingkan ke Salonika. Kerajaan Inggris memiliki peran sentral dari kemelut yang terjadi di kesultanan. Sejak pertama kali menyerang Istambul, Inggris terus berusaha meruntuhkan keyakinan kalangan muda dan  pemimpin Turki masa itu untuk tidak lagi menggunakan lagi sistem Islam dalam pemerintahan.

Musthafa Kemal Pasha yang kemudian menjadi populer karena dianggap berjasa dalam sebuah Perang Ana Forta, lantas merintis Pan-Turkisme. Yaitu menuntut kemerdekaan bagi negara Turki sendiri, terlepas dari kesultanan yang bernaung dalam kekalifahan Islam. Musthafa Kemal Pasha yang dianggap membawa pemikiran-pemikiran kerajaan Inggris yang sengaja dimunculkan untuk menyerang Turki dari dalam 'tubuh' sendiri.

Tidak lama kemudian, negara-negara Arab pun menuntut kemerdekaannya sendiri, menyusul kemerdekaan Turki. Dengan demikian, kekhilafahan yang berdasarkan pada persatuan atas nama agama Islam pun satu per satu runtuh oleh nasionalisme yang gencar dipropagandakan pihak Inggris. Masing-masing negara semakin mementingkan wilayahnya sendiri dan melupakan nilai-niai persatuan yang telah dibangun diantara mereka selama berabad-abad.

Banyak sekali yang telah menjadi faktor penyebab keruntuhan turki usmani atau yang disebut dengan daulah atau negara islam pada masa itu. Yang menjadi pemicu utama penyebab adalah kemelut politik dalam negeri yang telah melemahkan pemerintah dan masyarakat, dan kekuatan dari luar negeri yang turut mendorong pelemahan kekuatan negeri daulah Islam.

Situasi dalam negeri daulah islam pada masa itu begitu rapuh, karena pemerintahan lebih mementingkan untuk melakukan pembebasan negara-negara yang ada di luar daulah islam, dan melupakan masalah politik yang seharusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Bahasa Arab Semakin Terpinggirkan


Budaya di dalam negeri pun yang berkembang yang berlanjut pada anggapan kurang pentingnya keberadaan bahasa Arab. Bahasa arab di masa itu bukan sekadar bahasa pemersatu yang digunakan bagi semua masyarakat yang ada di dalam daulah islam, tetapi digunakan untuk memahami segala apa yang ada di dalam hukum islam, menggali hukum dan aturan yang ada di dalam agama islam.

Dengan tidak dipelajarinya bahasa arab dengan sungguh-sungguh maka hal ini akan menjauhkan umat Islam pada saat itu dari pemahami hukum islam dengan benar. Dan hal ini semakin diperparah dengan ditutupnya pintu ijtihad.

Ijtihad telah tidak diperbolehkan. Sehingga penggalian akan semua hukum yang dianggap baru tidak dapat terjadi dan dengan ini umat islam menjadi tak tahu dan tak memiliki pemahaman yang benar akan masalah baru yang terjadi.

Umat islam juga telah buruk dalam penerapan hukum islam yang ada di dalam daulah. Pemahaman mereka akan ajaran islam menjadi sangat berkurang. Hal ini ditambah parah dengan semakin gencarnya serangan negara barat dalam merongrong keberadaan daulan.

Pada saat itu, barat telah berusaha untuk bangkit dari keterpurukannya. Dan berhasil melakukan revolusi industri dimana dapat menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan di dalam daulah, umat islam justru mengalami kebingungan dalam menyikapi segala kemajuan yang terjadi dan dialami oleh bangsa barat.

Ada sebagian yang menganggap bahwa masih dapat untuk menggunakan seluruh hasil kemajuan tekonologi itu. Namun juga ada sebagian yang lain yang menganggap bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan. Serangan misionaris juga turut melemahkan keberadaan daulan islam pada saat itu.


jumrahonline | jumrah.com

Sejarah Islam Menetapkan Hijriyah, Kalender Bagi Umat Muslim

Sejarah Islam Menetapkan Hijriyah, Kalender Bagi Umat Muslim
Sejak masa lampau, sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab Jahiliyah telah memiliki peradaban. Mereka memiliki sistem sosial, budaya, perilaku dalam masyarakat di sana kala itu yang berkaitan dengan akhlaq. Ada akhlaq yang baik tetapi banyak pula yang buruk.

Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesunguhnya Aku diutus ke muka bumi ini, untuk menyempurnakan Akhlaq yang mulia." (HR. Bukhari)

Dari hadits tersebut, kita mengetahui bahwa sebelum Muhammad diangkat sebagai Rasulullah, orang Arab Jahiliyah itu sudah mengenal yang disebut dengan Akhlaq. Jadi, kita tidak boleh menafikan bahwa orang Arab Jahiliyah pun mempunyai akhlaq, dan jangan pula berpikir bahwa akhlaq itu hanya ada dalam agama Islam. Lalu fungsi kedatangan Islam untuk apa? Yaitu untuk menyempurnakannya. Artinya, yang lebih sempurna adalah akhlaq yang dibawa oleh Islam.

Realisasi Tahun Hijriyah dan Latar Belakangnya

Tidak berbeda pula bahwa sejak masa lampau, sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab Jahiliyah itu telah mengenal dan menggunakan penanggalan, Disebut kalender Qamariyah yang penetapannya diatur berdasarkan fase-fase peredaran bulan. Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal. Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal.

Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka juga kenal bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Shafar Awal (Muharam), dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan.

Kalender Hijriyah adalah penanggalan rabani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam. Seperti haji, puasa, haul zakat, 'idah, thalaq dan lain sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah Ta’ala dalam Surat Al-Baqarah 189;
.
"Orang-orang bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: "Hilal itu adalah tanda waktu untuk kepentingan manusia dan badi haji."(QS. Al-Baqarah: 189)

Sebelum penanggalan hijriyah ditetapkan, masyarakat Arab dahulu menjadikan peristiwa-peristiwa besar sebagai acuan tahun.

Sebagai contoh, tahun renovasi Ka'bah misalnya, karena pada tahun tersebut, Ka’bah direnovasi ulang akibat banjir. Tahun fijar, karena saat itu terjadi perang fijar. Tahun Fiil (gajah), karena saat itu terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah. Oleh karena itu kita mengenal tahun kelahiran Rasulullah dengan istilah tahun Fiil (tahun gajah). Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang tokoh sebagai patokan, misalnya 7 tahun sepeninggal Ka'ab bin Luai."

Sistem penanggalan seperti ini terus berlangsung sampai pada zaman Rasulullah dan Khalifah Abu Bakar. Kala itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi di masa itu, seperti :

Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah. Tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik. Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud. Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq dan seterusnya.

Gagasan dari Sepucuk Surat

Berawal dari surat-surat tak bertanggal, yang diterima Abu Musa Al-Asy-‘Ari radhiyahullahu’anhu; sebagai Gubernur Basrah kala itu, dari Khalifah Umar bin Khatab. Melalui sepucuk surat, Abu Musa mengeluhkan surat-surat tersebut kepada Khalifah,

"Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal."

Dalam riwayat lain disebutkan,
"Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak mengetahui apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirimkan pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Karena kejadian inilah kemudian Umar bin Khatab mengajak para sahabat untuk bermusyawarah; menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin.

Awal Tahun Hijriyah Ditetapkan

Dalam musyawarah Khalifah Umar bin Khatab dan para sahabat, muncul beberapa usulan mengenai patokan awal tahun.

Ada yang mengusulkan penanggalan dimulai dari tahun diangkatnya Rasulullah sebagai utusan Alllah. Sebagian lagi mengusulkan agar penanggalan dibuat sesuai dengan kalender Romawi, yang mana mereka memulai hitungan penanggalan dari masa raja Iskandar (Alexander).

Sementara yang lain mengusulkan, dimulai dari tahun hijrahnya Rasulullah ke kota Madinah. Usulan ini disampaikan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib. Hati Umar bin Khatab ternyata condong kepada usulan ke dua ini.

"Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang hak dan yang batil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan.” kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu mengutarakan alasan.

Akhirnya para sahabat pun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun. Landasan mereka adalah firman Allah Ta’ala,

"Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya." (QS. At-Taubah:108)
Para sahabat memahami makna "sejak hari pertama" dalam ayat, adalah hari pertama kedatangan hijrahnya Nabi, sehingga pantaslah moment itu dijadikan acuan awal tahun kalender hijriyah.

Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahillah dalam Fathul Bari mengatakan, "Pelajaran dari As-Suhaili: para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai patokan penanggalan, karena merujuk kepada firman Allah ta’ala dalam Surat At-Taubah ayat 108 tersebut.

Sudah suatu hal yang dimaklumi; maksud hari pertama (dalam ayat ini) bukan berarti tidak menunjuk pada hari tertentu. Tampak jelas ia dinisbatkan pada sesuatu yang tidak tersebut dalam ayat.

Yaitu hari pertama kemuliaan Islam. Hari pertama Rasulullah bisa menyembah Rab-nya dengan perasaan aman. Hari pertama dibangunnya masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu masjid Quba. Karena alasan inilah, para sahabat sepakat untuk menjadikan hari tersebut sebagai patokan penanggalan.

Dari keputusan para sahabat tersebut, dapat dipahami maksud kata "sejak hari pertama" (dalam ayat) adalah hari pertama dimulainya Penanggalan Islam. Demikian kata beliau. Dan telah diketahui bahwa makna firman Allah Ta’ala: min awwali yaumin (sejak hari pertama) adalah, hari pertama masuknya Rasulullah dan para sahabatnya ke kota Madinah. Allahua’lam. (Fathul Bari, 7/335)

Sebenarnya ada beberapa alternatif lain mengenai acuan tahun, yaitu tahun kelahiran atau wafatnya Rasulullah. Namun mengapa dua hal ini tidak dijadikan pilihan? Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan alasannya,”

"Karena tahun kelahiran dan tahun diutusnya beliau menjadi Nabi, belum diketahui secara pasti. Adapun tahun wafat beliau, para sahabat tidak memilihnya karena akan menyebabkan kesedihan manakala teringat tahun itu. Oleh karena itu ditetapkan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun.” (Fathul Bari, 7/335)

Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Rasulullah sebagai acuan; karena dalam hal tersebut terdapat unsur menyerupai kalender kaum Nasrani. Yang mana mereka menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan.

Dan tidak menjadikan tahun wafatnya Rasulullah sebagai acuan, karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.

Ijma' dalam Penentuan Bulan

Musyawarah dilanjutkan untuk menentukan awal bulan kalender hijriyah. Sebagian sahabat mengusulkan bulan Ramadhan. Sahabat Umar bin Khatab dan Ustman bin Affan mengusulkan bulan Muharram.

Utsman bin Affan mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam dengan beberapa alasan:

Pertama, Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam. Kedua, di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah. Ketiga, adalah awal munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua kalinya.

Umar bin Khatab mengatakan, "Sebaiknya dimulai bulan Muharam. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah haji.”

Akhirnya para sahabat pun menyepakati. Alasan lain dipilihnya Bulan Muharam sebagai awal bulan diutarakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah,

"Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan Muharam. Dimana bai'at terjadi dipertengahan bulan Dzulhijah (bulan sebelum Muharam). Dari peristiwa bai'at itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan Muharam. Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam." (Fathul Bari, 7/335)

Dari hasil musyawarah tersebut, ditentukanlah sistem penanggalan Islam, yang berlaku hingga hari ini. Dengan menjadikan peristiwa Hijrah sebagai acuan tahun 1 Hijriyah dan bulan Muharam sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini dikenal dengan Kalender Hijriyah.

Terdapat beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari kisah penanggalan hijriyah di atas. Kalender Hijriyah ditetapkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para sahabat. Dan umat Muslim tahu bahwa ijma' merupakan dalil qot'i yang diakui dalam Islam.

Para sahabat menjadikan Kalender Hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam segala urusan kehidupan mereka; baik urusan ibadah maupun dunia. Sehingga memisahkan penggunaan Kalender Hijriyah, antara urusan ibadah dan urusan dunia, adalah tindakan yang tidak menyepakati konsesus para sahabat Rasulullah.

Seyogyanya bagi seorang muslim, menjadikan kalender Hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi bagian dari Syi’ar Islam, yang khas dan membedakannya dengan agama lainnya.*

Arti Masing Masing Nama Bulan Hijriyah

Arti Masing Masing Nama Bulan Hijriyah
Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender masehi (kalender biasa) yang menggunakan peredaran matahari.

Penetapan Kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah.

Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 – 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa,” (QS : At Taubah(9):36).


Sebelumnya, orang arab pra-kerasulan Rasulullah telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah adalah di tahun gajah.

Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu.

Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah dari Makkah ke Yatstrib (Madinah).

Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah.

Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku di masa itu di bangsa Arab.

Orang Arab memberi nama bulan-bulan mereka dengan melihat keadaan alam dan masyarakat pada masa-masa tertentu sepanjang tahun. Misalnya bulan Ramadhan, dinamai demikian karena pada bulan Ramadhan waktu itu udara sangat panas seperti membakar kulit rasanya.

Berikut adalah arti nama-nama bulan dalam Islam:

MUHARRAM, artinya: yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. Penamaan Muharram, sebab pada bulan itu dilarang menumpahkan darah atau berperang. Larangan tesebut berlaku sampai masa awal Islam.

SHAFAR, artinya: kosong. Penamaan Shafar, karena pada bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang laki-laki.

RABI’ULAWAL, artinya: berasal dari kata rabi’ (menetap) dan awal (pertama). Maksudnya masa kembalinya kaum laki-laki yang telah meninqgalkan rumah atau merantau. Jadi awal menetapnya kaum laki-laki di rumah. Pada bulan ini banyak peristiwa bersejarah bagi umat Islam, antara lain: Nabi Muhammad saw lahir, diangkat menjadi Rasul, melakukan hijrah, dan wafat pada bulan ini juga.

RABIU’ULAKHIR, artinya: masa menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan.

JUMADILAWAL nama bulan kelima. Berasal dari kata jumadi (kering) dan awal (pertama). Penamaan Jumadil Awal, karena bulan ini merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan.

JUMADILAKHIR, artinya: musim kemarau yang penghabisan.

RAJAB, artinya: mulia. Penamaan Rajab, karena bangsa Arab tempo dulu sangat memuliakan bulan ini, antara lain dengan melarang berperang.

SYA’BAN, artinya: berkelompok. Penamaan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah. Peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat dari Baitul Muqaddas ke Ka’bah (Baitullah).

RAMADHAN, artinya: sangat panas. Bulan Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang tersebut dalam Al-Quran, Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian, dan aneka keistimewaan. Hal itu dikarenakan peristiwa-peristiwa penting seperti: Allah menurunkan ayat-ayat Al-Quran pertama kali, ada malam Lailatul Qadar, yakni malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati orang-orang beriman yang sedang beribadah.

Bulan ini ditetapkan sebagai waktu ibadah puasa wajib, pada bulan ini kaurn muslimin dapat rnenaklukan kaum musyrik dalarn perang Badar Kubra dan pada bulan ini juga Rasulullah berhasil mengambil alih kota Mekah dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan oleh kaum musyrik.

SYAWWAL, artinya: kebahagiaan. Maksudnya kembalinya manusia ke dalam fitrah (kesucian) karena usai menunaikan ibadah puasa dan membayar zakat serta saling bermaaf-maafan. Itulah yang mernbahagiakan.

DZULQAIDAH, berasal dari kata dzul (pemilik) dan qa’dah (duduk). Penamaan Dzulqaidah, karena bulan itu merupakan waktu istirahat bagi kaum laki-laki Arab dahulu. Mereka menikmatmnya dengan duduk-duduk di rumah.

DZULHIJJAH artinya: yang menunaikan haji. Penamaan Dzulhijjah, sebab pada bulan ini umat Islam sejak Nabi Adam as. menunaikan ibadah haji.

jumrahonline

Al-Khawarizmi, Kegemilangan Sains Dalam Peradaban Islam

Al-Khawarizmi, Kegemilangan Sains Dalam Peradaban Islam
Selain dikenal sebagai penulis kitab-kitab tentang angka-angka India-Arab, dia juga sebagai penggagas ilmu aljabar. Dia pun menjadi orang pertama yang menyingkap tentang Al-Muhaddah (ketajaman) yang dikembangkan ilmuwan Jepang, Siki Kaw yang hidup pada 1642-1707 Masehi. 

Meskipun demikian, para ilmuwan Jerman bersikeras mengatakan bahwa ilmuwan Jerman, Libniz (1646 - 1716 M) adalah penemu ketajaman dan diterapkan dalam sains terapan oleh ilmuwan Perancis Ostine Cuchi (1789-1857 M).

Al-Khawarizmi, lahir pada 194 Hijriyah (780 Masehi), dengan nama lengkap Abu Ja'far Muhammad ibn Musa Al-Khawarizmi. Nama Al-Khawarizmi ini dinisbahkan kepada kota kelahirannya, yakni Khwarizm (sekarang Khiva Modern) daerah di bagian Timur Laut Kaspia, di kaki dataran Amu Darya (Oxus), Uzbekistan. Pada masanya, wilayah Khwarizm pernah menjadi tempat bagi pusat peneliti Asia yang termasyhur dan tetap dikenang.

Di Abad ke 7, saat itu kalangan ilmuwan Arab beranggapan bahwa astronomi merupakan ilmu pengetahuan yang membutuhkan matematika yang mendasarkan pada observasi dan kalkulasi yang kompleks. Kemajuan astronomi bergantung kepada observatorium yang mereka bangun, pada peralatan astronomi yang mereka buat dan berbagai tabel serta katalog astronomi yang mereka susun.

Adanya perpaduan antara kedua cabang ilmu itulah yang mengharuskan ilmuwan seperti Al-Khawarizmi perlu menguasai keduanya. Dan pada kenyataannya, Al-Khawarizmi putra Musa Al-Khawarizmi telah membuktikan bahwa ia memiliki kemampuan untuk menguasai dan memadukan kedua ilmu tersebut. Bahkan pikiran-pikirannya semakin mendapatkan tempat ketika dia dipercaya untuk menduduki jabatan penting di sebuah perpustakaan Bait Al-Hikmah. (Kisah menarik ini dapat anda baca selengkapnya disini)


Dituliskan kembali oleh Erwin E Ananto | Jumrah.com

Ibnu Bathutha, Petualangan Agung Menuju Tanah Suci

Ibnu Bathutha, Petualangan Agung Menuju Tanah Suci
Ibnu Bathutha, sepanjang 30 tahun usianya, ia menghabiskan waktu berpetualang ke berbagai belahan dunia, dan menjejakkan kaki ke hampir seluruh negeri. Dari Afrika Utara, Afrika Barat, Eropa Selatan, Eropa Utara, Timur Tengah, Benua Hindia, India, Asia Tengah, hingga ke dataran Cina.

Ia menuliskan kisah petualangannya yang luar biasa meliputi berbagai aspek; geografis, politis, historis, ragam budaya lokal dan kepribadian setiap kaum di berbagai wilayah yang dikunjunginya. Sebuah perjalanan yang sarat pengalaman dan ilmu pengetahuan. Ini melampaui rekam jejak perjalanan yang dilakukan oleh Marco Polo.

Pada masa itu kebanyakan orang merintis perjalanan untuk membuat peta terbaik perjalanan ibadah Haji. Namun Bathutha menjadikan konteks setiap jejak perjalanannya memiliki makna yang lebih luas dan mendalam.

Bathutha atau Abu Abdullah Muhammad ibn ‘Abdullah al-Lawati  ath-Thanji ibn Bathutha, ia lahir pada 1304 Masehi di Tangier. Sebuah kota di dekat Selat Jabal Thariq (Gibraltar) Maroko, dan tumbuh sebagai pemuda yang sangat berbakat. (Baca selengkapnya)


Penulis: Gus Arifin, Editor: Erwin E Ananto
jumrah.com

Matahari Tampak Beda, Lailatul Qadr Tiba Pada Senin Malam

Matahari Tampak Beda, Lailatul Qadr Tiba Pada Senin Malam
"Gambar itu menunjukkan Senin malam Ramadan ke-26 (malam ke-27 Ramadan) merupakan Lailatul Qadr," demikian tulis Sabq.

Sebuah pemandangan berbeda terlihat di langit timur Arab Saudi pada Selasa pagi, 14 Juli 2015. Matahari tampak tak seperti biasa. Sinarnya lemah dan warnanya tampak kemerah-merahan.

Fenomena itu diabadaikan oleh Saleh Al Feraij, fotografer harian lokal Arab Saudi, Sabq. Matahari itu terlihat terbit di utara perbatasan Kota Rafha sekitar pukul 5.14 pagi. Al Feraij mengaku telah mengamati terbitnya matahari di wilayah itu selama seminggu.


Banyak yang menyebut fenomena ini sebagai pertanda bahwa Lailatul Qadr telah datang pada malam sebelumnya. Atau Senin malam. Dan surat kabar Sabq, menulis demikian. Bahwa fenomena ini diyakini sebagai pertanda Malam Qadr baru saja berlalu.

"Gambar itu menunjukkan Senin malam Ramadan ke-26 (malam ke-27 Ramadan) merupakan Lailatul Qadr," demikian tulis Sabq, sebagaimana dikutip Dream dari Emirates 24l7, Rabu 15 Juli 2015.

Dalam Islam, Lailatul Qadr diyakini jatuh pada sepertiga terakhir, atau sepuluh hari terakhir, bulan Ramadan. Hadis juga menyebut malam yang lebih mulia dari seribu bulan itu datang pada malam-malam ganjil bulan Ramadan.

Dan pada Senin malam yang lalu merupakan malam ke-27 Ramadan. Sehingga banyak yang yakin malam itu merupakan Malam Qadr. Wallahu a'lam...

Dalam sejumlah Hadis, Nabi Muhammad telah memberikan petunjuk tanda-tanda datangnya lailatul Qadr. Salah satunya hadis yang diriwayatkan oleh Ath Thabrani. "Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan."

Ada pula hadis yang diriwayatkan oleh Muslim. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim)

dream.co.id