Kiai Ma'ruf Sebagai Ajang Pembuktian NU

Kiai Ma'ruf Sebagai Ajang Pembuktian NU
Pasalnya, selama pemilihan presiden (pilpres) dilakukan secara langsung, belum pernah ada satu pun kader NU yang terpilih.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Jazilul Fawaid mengatakan, beberapa nama dari struktur Pengurus Besar NU (PBNU) memang pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Hamzah Haz.

Menurut dia, kesempatan kiai Ma'ruf sebagai cawapres harus dimanfaatkan untuk membuktikan kader NU mampu menjadi pemimpin bangsa. "Sekarang ini Rais Aam, keluarga besar NU akan bersatu dapat membuktikan bahwa maruf mumpuni dan mampu unntuk menjadi wakil presiden. Tugas NU dan kita, sebagai partai yang dilahirlan dari PBNU," kata dia saat dihubungi redaksi, Sabtu (11/8).

Gus Dur menjadi kader NU pertama yang menjadi Presiden pada 1999 yang dipilih oleh MPR. Sementara Hamzah Haz, terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri pada 2001, juga melalui MPR. Namun, ketika pilpres dilakukan secara langsung, belum pernah ada kader NU yang berhasil memenangkan kontestasi.

Pada pilpres 2004, Salahuddin Wahid dan Hasyim Muzadi mencalonkan diri sebagai wakil presiden, sedangkan Hamzah Haz mencalonkan sebagai presiden. Ketiganya ternyata tak bisa memenangkan suara langsung dari rakyat.

Jazilul menganggap pilpres 2019 berbeda dengan 2004. Ketika itu, kata dia, kader NU saling berkompetisi satu sama lain. Namun pada 2019 mendatang, Kiai Ma'ruf menjadi satu-satunya orang PBNU dalam pilpres.

"Kalau dulu kan terpecah. Mudah-mudahan modal kebersatuan ini akan menjadikan kiai Ma'ruf untuk membuktikan kepada Indonesia bahwa kader NU juga mampu," kata dia.

Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya memilih Kiai Ma'ruf Amien sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang bakal mendampinginya pada pemilihan presiden (pilpres) 2019. Jokowi mengatakan pilihan tersebut atas dasar kebinekaan.

Ia mengatakan Ma’ruf Amien merupakan sosok yang tepat yang memiliki latar belakang yang mumpuni. Selain sebagai tokoh agama, Ma'ruf juga pernah menjabat di berbagai posisi.

"Beliau sebagai anggota DPRD, DPR RI, MPR RI, wantimpres, rais am PBNU dan juga ketua MUI. Dalam kaitannya dengan kebinekaan Profesor Maruf Amien saat ini juga menjabat sebagai dewan pengarah BPIP," kata dia Jokowi dalam deklarasinya di Restoran Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (9/8).

Jokowi mengatakan keputusan kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden dan menggandeng Ma’ruf diambil setelah mendapatkan berbagai masukan. Jokowi mengaku mendengarkan saran dari para ulama, ketua umum partai, dan seluruh pengurus partai serta relawan pendukungnya.

www.republika.co.id

Peluncuran Peta Jalan Nahdalatul Ulama Abad Kedua

'Peta Jalan Nahdalatul Ulama Abad Kedua' Diluncurkan Malam Ini
Buku yang dieditori Abdul Aziz ini sebagaimana dijelaskan dalam buku tersebut, merupakan hasil dari diskusi beragam intelektual NU sejak 2012. 

Sebelum peluncuran buku, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan KH Ahmad Bagja memberikan pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan bedah buku tersebut. Narasumbernya adalah Rijal Ramli, Sofyan Djalil, KH Maksum Mahfoedz dan moderator Abdul Aziz. 

Hingga berita ini ditulis, masih berlangsung bedah buku setebal 194 halaman itu. Buku tersebut, berusaha memberikan peta bagi NU agar pada abad kedua lebih berperan lagi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. 

Sebab, memasuki abda kedua NU, tidak lama lagi, yaitu 8 tahun. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, NU akan tidak akan bisa memaksimalkan perannya.

Buku dengan isi enam bab ini, di bagian akhir dilengkapi dengan naskah Muqadimah Qanun Asasi NU dari Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari yang diterjemahkan KH Mustofa Bisri dan naskah Khittah Nahdlatul Ulama buah dari Muktamar NU ke-27 di Situbondo. 

www.nu.or.id | Abdullah Alawi

Pedoman Berpolitik Warga NU

Pedoman Berpolitik Warga NU
Namun demikian, kiprah para kiai NU dalam percaturan politik dari dulu hingga sekarang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan, meneguhkan NKRI, menjaga stabilitas negara, dan mewujudkan kesejahteraan.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam praktik politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika politik. Praktik politik ini digagas oleh KH MA Sahal Mahfudh dengan nama politik tingkat tinggi (siyasah ‘aliyah samiyah) Nahdlatul Ulama. Praktik politik ini demi menjaga Khittah NU 1926 yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Munas NU 1983 di Situbondo, Jawa Timur.

Menurut Kiai Sahal Mahfudh, politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (siayasah safilah) adalah porsi  partai politik bagi warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga atau organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (siyasah ‘aliyah samiyah), yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika berpolitik.

Sejarah mencatat, NU memang pernah memutuskan menjadi partai politik pada 1952. Kemudian tahun 1955 merupakan pemilu pertama yang diikuti oleh NU sebagai partai. Berjalannya waktu, keputusan NU menjadi partai politik pada tahun 1952 turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organsasi karena lebih banyak berfokus ke percaturan politik praktis sehingga pengabdian kepada umat seolah terlupakan.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, para kiai mengusulkan agar NU secara organisasi harus segera kembali Khittah 1926. Usulan tersebut sempat terhenti. Namun, seruan kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan memandang langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis.

Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara harfiah.

Setelah seruan kembali ke khittah sempat terhenti kala itu, gema tersebut muncul lagi pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar  ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah. Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyah dalam Muktamar tersebut juga mentah.

Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai tersebut.

Misi kembali ke khittah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di Jakarta.

Secara garis besar, pedomana berpolitik warga NU tertuang dalam naskah Khittah 1926 yang dimulai dari Mukaddimah hingga Khotimah yang terdiri dari sembilan penjelasan. Namun, untuk mengoperasionalkan naskah khittah hasil Muktamar ke-27 NU 1984 tersebut, Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta menyusun sembilan pedoman berpolitik bagi warga NU.

Berikut sembilan pedoman berpolitik warga NU hasil Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta:

Ketika NU Kembali ke Khittah 1926 di mana NU tidak lagi menjadi partai politik atau bagian dari partai politik dan tidak terikat oleh partai politik manapun, dengan sendirinya masyarakat yang selama ini cara berpolitiknya ditentukan oleh pimpinan pusat organisasi mengalami banyak kebingungan.

Mengingat adanya perubahan politik dari stelsel kelompok atau organisasi menjadi stelsel individual ini, NU merasa perlu memberi petunjuk agar warganya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab. Karena itulah, lima tahun setelah keputusan Muktamar Situbondo 1984, Muktamar NU tahun 1989 merumuskan pedoman berpolitik bagi warga Nahdliyin dengan menekankan akhlaqul karimah, baik berupa etika sosial maupun norma politik.

Dengan demikian keterlibatan warga NU dengan partai politik yang ada bersifat individual, tidak atas nama organisasi, karena NU telah kembali menjadi organisiasi sosial keagamaan yang mengurusi masalah sosial, pendidikan dan dakwah. Namun demikian NU mengimbau pada warganya agar melakukan politik secara benar dan bertanggung jawab dan dengan citacita menegakkan akhlaqul karimah dan dijalankan dengan proses yang selalu berpegang pada prinsi pakhlaqul karimah.

Mengingat pentingnya politik sebagai sebuah sarana perjuangan, di samping sarana sosial dan pendiikan, maka warga Nahdliyin diberikan tuntunan yang mudah dipahami dan sekaligus mudah dilaksanakan. Melalui sembilan pedoman berpolitik warga NU ini diharapkan kaum Nahdliyin bisa menjadi teladan dalam menjalankan politik, di mana norma dan etika selalu dikedepankan.

Walaupun untuk mencapai cita-cita itu penuh halangan, terutama dengan tumbuhnya pragmatisme dewasa ini. Namun demikian prinsip perlu ditegakkan walaupun mungkin dianggap tidak relevan, tetapi ini merupakan misi abadi yang harus ditegakkan bersama dengan menegakkan agama, karena warga Nahdliyin telah berikrar untuk mengintegrasikan perjuangannya dalam perjuangan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Dengan mempertimbangkan arah pembangunan politik yang dicanangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sebagai usaha untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan Demokrasi Pancasila, Muktamar merasa perlu memberikan pedoman kepada warga Nahdlatul Ulama yang menggunakan hak-hak politiknya, agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab agar dapat ikut serta menumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional serta membangun mekanisme musyawarah mufakat dalam memecahkan setiap masalah yang dihadapi bersama, sebagai berikut ini:

1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD1945.

2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya mamsyarakat adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.

3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembanagan nilai-nilai kemerdekaaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.

4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama. 

6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecahbelah persatuan.

8. Perbedan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisiasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.

www.nu.or.id | Fathoni

Hari Santri 2018, Kemenag Perkuat Santri sebagai Pionir Perdamaian

Hari Santri 2018, Kemenag Perkuat Santri sebagai Pionir Perdamaian
Isu ‘perdamaian’ diusung sebab erat kaitannya tentang kondisi bangsa saat ini yang sedang menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, propaganda kekerasan, hingga ancaman terorisme.

“Hari Santri tahun ini momentum untuk menguatkan peran santri sebagai pionir perdamaian. Ini merujuk karakter orang-orang pesantren sepanjang sejarahnya punya komitmen kebangsaan yang tidak diragukan lagi,” papar Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Selasa (7/8) siang.

Sebelumnya, pada 2016 Kemenag mengangkat tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, lalu pada tahun selanjutnya bertajuk “Wajah Pesantren Wajah Indonesia.” Tema-tema tersebut, kata Zayadi, menggambarkan betapa keberadaan pesantren tidak bisa dipisahkan dengan Indonesia.

“Tidak akan pernah ada pesantren kalau tidak ada Indonesia, tidak akan pernah ada Indonesia kalau tidak ada dukungan dari pondok pesantren,” tegasnya. 

Ia menilai, perdamaian merupakan salah satu spirit agama Islam. Makanya tidak heran jika eksistensi pesantren bisa disebut sebagai ‘laboratorium perdamaian’ bagi putra-putri bangsa. Selain wadah pendidikan Islam yang otentik, pesantren juga menanamkan kepribadian yang ramah dengan keragaman.

Lebih jauh, melalui semangat Hari Santri, kalangan ‘orang-orang sarungan’ hendak menyampaikan pesan bahwa kebinekaan atau keragaman adalah identitas utama Indonesia. Perbedaan paham, agama, suku, maupun kepentingan kelompok haruslah disikapi tanpa menggunakan kekerasan. Baginya, merawat perdamaian di Indonesia adalah kewajiban bersama.

“Sudah saatnya berani tampil selangkah lebih maju untuk terus menyuarakan perdamaian di tengah-tengah masyarakat. Prinsipnya tentunya tidak jauh dari kesejukan dalam menyampaikan pesan-pesan agama, merangkul keragaman masyarakat, dan ikut serta mengawal kedaulatan Republik Indonesia,” pungkas Zayadi.

Pada peringatan Hari Santri tahun sebelumnya, Kemenag menggelar berbagai kegiatan, seperti Santri Millennial Competitions (Desain Meme, lomba Video Iklan Masyarakat tentang Moderasi Islam, dan lomba Video Lalaran Nadham Alfiyyah), Kopdar Akbar Santrinet Nusantara, Car Free Day Bershalawat, Pesan Trend (Ngaji kitab Ihya’ ulum al-din bersama Ulil Abshar Abdalla dan Sujiwo Tejo), Pesantren Business Challenge (ajang pengembangan ekonomi dan bisnis di lingkungan pesantren), Muktamar Pemikiran Santri Nusantara, Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN),Santriversary (malam puncak Hari Santri 2018).

www.nu.or.id | M. Zidni Nafi’ - Fathoni

Empat Fase Pemikiran Politik Ulama Nusantara

Empat Fase Pemikiran Politik Ulama Nusantara
Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi menyebutkan, pemikiran politik ulama Nusantara dibagi ke dalam empat fase. Pertama, fase kerajaan. Pada fase ini, ulama menjadi qadi atau syaikul Islam pada sebuah kerajaan Islam. Mereka bertugas memberikan fatwa-fatwa terkait dengan persoalan umat, di samping memberikan nasehat kepada raja.

“Konteks historis ini yang kemudian (mendorong) para ulama Nusantara harus melahirkan pandangan politik yang sesuai dengan zamannya. Konteks pertama adalah konteks kerajaan,” kata Zuhairi di Sekretariat Islam Nusantara Center (INC), Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (4/8).


zuhairi misrawi
Kedua, fase kolonial. Pada saat ini, ulama menjadi pimpinan lembaga pendidikan keagamaan seperti surau, dayah, dan pesantren. Fase kedua ini menjadi tonggak penting dalam membentuk pemikiran politik ulama selanjutnya. Karena pada fase ini banyak buku atau kitab yang diterbitkan untuk dikaji dan dijadikan sebagai rujukan.    

“Sehingga kalau dikatakan pemikiran siyasah ulama Nusantara sebenarnya pada fase ini. ” alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini.

“Tidak mungkin penjajah takluk tanpa peran dari ulama Nusantara yang meletakkan pondasi pemikiran siyasah,” tambahnya.

Ketiga, fase kemerdekaan. Ulama-ulama Nahdlatul Ulama (NU) tidak hanya memiliki peran yang besar dalam mewujudkan kemerdekaan, tapi juga meletakkan politik kebangsaan. KH Abdul Wahid Hasyim merupakan kiai NU yang ikut serta dalam merumuskan dasar negara dan politik kebangsaan Indonesia.  

“Apa yang dilakukan ulama-ulama sekarang dengan bela negara, hubbul wathon minal iman, itu adalah bagian dari fase sejarah pada masa kemerdekaan,” kata penulis buku Hadratussyekh Hasyim Asy’ari: Moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan ini.

Keempat, fase demokrasi. Fase ini dimulai sejak 1955 dimana ulama berperan dalam politik kebangsaan untuk mengawal Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

www.nu.or.id | Muchlishon

Islam Nusantara Dalam Kehidupan Rasulullah

Islam Nusantara Dalam Kehidupan Rasulullah
Islam Nusantara yang jadi tema besar Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, pada 1 - 5 Agustus mendatang. Sebagian pakar setuju dengan konsep tersebut, namun tidak sedikit yang meragukan (baca : sinis) dengan gagasan tersebut karena dianggap bagian dari rangkaian proses sekularisasi, liberisasi pemikiran Islam.

Terlepas dari semua perbedaan yang telah dimunculkan, sebenarnya  memahami Islam Nusantara melalui kajian kitab kuning sangat mudah, berikut saya tampilkan Nuqilan dari kajian beberapa fan ilmu yang disampaikan beberapa pakar.

Islam Nusantara Bukan Agama Baru dan Bukan Sebuah Aliran
“Islam Nusantara bukan agama baru, bukan juga aliran baru. Islam Nusantara adalah pemikiran yang berlandaskan sejarah Islam masuk ke Indonesia tidak melalui peperangan, tapi kompromi terhadap budaya,” kata Kiai Said dalam konferensi pers persiapan akhir pelaksanaan Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Gedung PBNU, Jumat (3/7/2015).

Dikatakan oleh Kiai Said, meskipun bersikap kompromi terhadap budaya di Nusantara, Islam Nusantara tetap tidak membenarkan adanya sebuah tradisi yang bertentangan dengan syariat Islam.

“Misalkan ada tradisi yang melegalkan seks bebas, itu tidak dibenarkan, tidak diterima dan dicarikan komprominya. Yang positif, masyarakat Indonesia kuno mengenal selametan dengan sesaji, ketika Islam masuk diisi dengan pengajian, membaca ayat-ayat Alquran, dibarengi sedekah, itulah tradisi Islam Nusantara,” jelas Kiai Said.

Melalui Islam Nusantara yang akan dijadikan tema besar dalam Muktamar ke-33 mendatang, Kiai Said menekankannya sebagai sumbangsih NU kepada Indonesia dan dunia yang tidak radikal. “Tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal. Tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh,” tegasnya.

Islam Nusantara Dalam Bingkai Ilmu Nahwu
Penjelasan oleh Umar A.H memahami istilah Islam Nusantara secara mudah melalui ilmu nahwu sebagai berikut : memahami kata dari term islam nusantara yang mana terdiri dari dua kata yang digabung menjadi satu, atau dalam kamus santri dinamakan idhafah yaitu penyandaran suatu isim kepada isim lain sehingga menimbulkan makna yang spesifik, kata yang pertama disebut Mudhaf (yang disandarkan) sedang yang kedua Mudhaf ilaih (yang disandari).

Imam ibnu malik, pakar nahwu dari Andalusia spanyol menyatakan :

نُوناً تَلِي الإعْرَابَ أو تَنْوِينَا # ممّا تُضِيفُ احْذِفْ كَطُورِ سِينَا
وَالثَّانِيَ اجْرُرْ وانو من أَوْ فِي إذا # لَمْ يَصْلُحِ الّا ذَاكَ وَالّلامَ خُذَا
لِمَا سِوَى ذَيْنِكَ واخصص أولا # أو أعطه التعريف بالذي تلا

Terhadap Nun yang mengiringi tanda i’rob atau Tanwin dari pada kalimah yg dijadikan Mudhaf, maka buanglah! demikian seperti contoh: thuuri siinaa’

Jar-kanlah! lafazh yg kedua (Mudhof Ilaih). Dan mengiralah! makna MIN atau FI bilamana tidak pantas kecuali dengan mengira demikian. Dan mengiralah! makna LAM

pada selain keduanya (selain mengira makna Min atau Fi). Hukumi Takhshish bagi lafazh yg pertama (Mudhaf) atau berilah ia hukum Ta’rif sebab lafazh yg mengiringinya (Mudhaf Ilaih

Dari teori di atas dapat dipahami bahwa istilah islam nusantara merupakan gabungan kata islam yang berarti agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad serta kata nusantara yang dalam KBBI merupakan nama bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia, penggabungan ini bertujuan untuk mencapai makna yang spesifik. 

Namun penggabungan kata ini masih menyisakan berbagai pemahaman, karena sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Malik diatas, bahwa penggabungan (idhafah) harus menyimpan Huruf Jar (harf al-hafd) yg ditempatkan antara Mudhaf dan Mudhaf Ilaih untuk memperjelas hubungan pertalian makna antara Mudhaf dan Mudhaf Ilaih-nya. Huruf-huruf simpanan tersebut berupa MIN, FI dan LAM.

Peng-Idhafah-an dengan menyimpan makna huruf MIN memberi faidah Lil-Bayan (penjelasan) apabila Mudhaf Ilaih-nya berupa jenis dari Mudhaf. Teori ini tidak bisa di aplikasikan pada susunan Islam nusantara karena nusantara bukan jenis dari kata islam, jika dipaksakan akan memunculkan pemahaman bahwa islam nusantara merupakan islam min (dari) Nusantara, toh pada kenyataannya Islam hanya satu yaitu agama yang dibawa oleh Rasul akhir zaman.

Peng-Idhafah-an dengan menyimpan makna huruf LAM berfaidah Kepemilikan atau Kekhususan (Li-Milki, Li-Ikhtishash). Memahami dengan teori ini akan memunculkan takhsis dalam terhadap islam, islam untuk orang nusantara, realitanya islam agama yang universal, bukan agama yang khusus golongan atau bangsa tertentu.

Sedangkan Idhafah dengan menyimpan makna huruf  FI berfaidah Li-Dzarfi apabila Mudhaf Ilaih-nya berupa Dzaraf  bagi lafazh Mudhaf. Teori ini merupakan yang paling tepat digunakan dalam memahami term islam nusantara, karena sebagaimana disebut di atas kata nusantara merupakan nama bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia, artinya Islam Fi Nusantara, agama islam yang berada dinusantara, yaitu agama islam yang dibawa oleh Nabi yang diimani oleh orang-orang nusantara. Makna kata islam disini tidak tereduksi karena di-idhafah-kan dengan kata nusantara, karena hubungan antara Mudhaf-Mudhaf ilaih disini sebatas menunjukan spesifikasi tempat atas Mudhaf ilaih.

Dari uraian singkat diatas, dapat dipahami bahwa term Islam Nusantara bukan merupakan upaya me-lokal-kan islam, atau bahkan membuat “agama” Islam Nusantara akan tetapi usaha dalam memahami dan menerapkan islam tanpa mengesampingkan tempat islam di imani dan dipeluk.

Memahami Islam Nusantara Melalui Dakwah Rasulullah SAW
Tulisan Ustadz Ma'ruf Khozin berikut perlu kita pahami dengan cermat agar kita benar-benar faham apa itu Islam Nusantara.

Pertama-tama, kalau kita memahami dua kata ini apa adanya pasti akan berselisih paham. Namun, yang dikehendaki bukanlah makna literleg, tetapi ada suku kata yang dibuang (حذف المضاف), bahkan bentuk seperti ini kita temukan di dalam al-Quran, misalnya:

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا  [يوسف/82]

“Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ...". (Yusuf: 82)

Dari mana kalimat ‘Penduduk’ dalam penafsiran tersebut? Sebab kalau tidak ada kalimat ‘Penduduk’ justru semakin mempersulit makna, apa mungkin sebuah ‘negeri’ akan ditanya? Maka maksudnya adalah penduduk negeri. Demikian halnya ‘Islam Nusantara’ memiliki kata yang hakikatnya tersimpan di dalamnya, yaitu ‘Islam Di Nusantara’. Boleh jadi tentang sejarah Islam di Nusantara, metode dakwah Islam di Nusantara, perkembangan Islam di Nusantara, dan sebagainya.

Kedua, Islam seluruh dunia, sejak masa Rasulullah hingga kiamat, semua tetap sama, Islam itu sendiri. Hanya saja geografisnya berbeda, sosio-kulturnya tidak sama, masa dulu dan sekarang mengalami perubahan.

Ambil contoh Makkah dan Madinah di Jazirah Arab, Rasulullah bersabda:

لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

“Tidak akan berkumpul 2 agama di Jazirah Arab” (HR Malik dalam al-Muwatha’ dan al-Baihaqi. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebut banyak jalur dalam al-Talkhir al-Habir)

Murid Imam Malik meriwayatkan:

الموطأ - رواية محمد بن الحسن - (ج 3 / ص 333)

 قال محمد : إن مكة والمدينة وما حولهما من جزيرة العرب وقد بلغنا عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه لا يبقى دينان في جزيرة العرب . فأخرج عمر رضي الله تعالى عنه من لم يكن مسلما من جزيرة العرب لهذا الحديث

“Muhammad bin al-Hasan berkata: “Sesungguhnya Makkah, Madinah dan sekitarnya adalah bagian dari Jazirah Arab. Telah sampai kepada kami bahwa Nabi bersabda: “Tidak akan ada 2 agama di Jazirah Arab”. Lalu Umar mengeluarkan Non Muslim dari Jazirah Arab, berdasarkan hadis ini”

Tentu saja negeri umat Islam di luar Arab memiliki perbedaan, sebab mereka bertetangga dengan non Muslim, berkerabat dengan orang kafir, bahkan ada yang berinteraksi dengan komunis sekalipun. Meski demikian mereka tetap Islam, tetap shalat, puasa, zakat, haji dan kewajiban lainnya.

Kuatnya Islam yang ditanamkan oleh Rasulullah di Arab, juga berbeda dengan Islam yang datang ke negeri lain, sebagaimana sabda Nabi:

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ فِى التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

“Sungguh syetan telah berputus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab. Tetapi upaya syetan adalah memfitnah (agar berperang) diantara mereka sendiri” (HR Muslim)
Saya sendiri menyaksikan bagagiama indahnya shalat di Makkah dan Madinah, setengah jam sebelum adzan Umat Islam melangkah menuju Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan shaf terdepan telah penuh.

Ketiga, wajah Islam yang dibawa oleh penyebar Islam di tanah Jawa adalah Islam yang menjunjung tinggi akhlak, kesantunan, kelembutan dan sebagainya. Inilah yang tergambar dalam hadis berikut yang diteladani oleh para kiai dan ustadz dari sosok Rasulullah:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَاحِشًا وَلاَ لَعَّانًا وَلاَ سَبَّابًا

“Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bukanlah orang yang berkepribadian buruk, bukan tukang laknat dan bukan tukang caci-maki” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Keempat, penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para wali memiliki persamaan dengan pertama kali Rasulullah Saw menyebarkan Islam di tanah Arab, yaitu kondisi masyarakat yang telah beragama,
berkeyakinan dan telah memiliki budaya dan tradisi setempat. Di Jawa khususnya, telah mengakar sebuah keyakinan dari agama Hindu dan Budha dalam banyak aspek terlebih yang berkaitan dengan kematian, ritual-ritual selamatan dan sebagainya. Tidak berbeda jauh dengan kondisi di atas, Rasulullah Saw juga menghadapi sebuah kondisi masyarakat yang hampir sama dengan mewarisi beragam tradisi dan adat istiadat dari leluhur warga Arab, utamanya dengan keberadaan Ka'bah. Sebuah tradisi dan keyakinan yang menyangkut dengan tauhid dan masalah ketuhanan semua telah dihapus oleh Rasulullah Saw dengan membawa aqidah sesuai wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya. Namun ketika tradisi tersebut tidak merusak sendi-sendi akidah ketauhidan, ternyata Rasulullah memberi ruang toleransi menerima tradisi tersebut, dengan tujuan lebih besar yaitu agar mereka bisa menerima Islam. Hal ini sesuai dengan riwayat sahih berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْها زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ قَوْمَكِ لَمَّا بَنَوُا الْكَعْبَةَ اقْتَصَرُوْا عَنْ قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلاَ تَرُدُّهَا عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ بِالْكُفْرِ لَفَعَلْتُ (أخرجه مالك فى الموطأ رقم 238 وأحمد رقم 26299 والبخاري رقم 1583 ومسلم رقم 3306 والنسائي رقم 2900 وابن خزيمة رقم 2726)

"Diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi Saw bahwa Rasulullah Saw berkata kepadanya: Tidak tahukah kamu bahwa kaum-mu (Quraisy) ketika membangun Ka'bah tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim? Saya berkata: Mengapa Engkau tidak mengembalikannya sesuai pondasi Ibrahim? Nabi menjawab: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku melakukannya" (HR Malik dalam al-Muwatha' No: 238, Ahmad No 26299, al-Bukhari No 1583, Muslim No 3306, al-Nasai No 2900, dan Ibnu Khuzaimah No 2726)

Al-Qadli Iyadl dan Shalihi al-Syami berkata:

وَتَرْكُهُ بِنَاءَ الْكَعْبَةِ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ مُرَاعَاةً لِقُلُوْبِ قُرَيْشٍ وَتَعْظِيْمِهِمْ لِتَغَيُّرِهَا وَحَذْرًا مِنْ نِفَارِ قُلُوْبِهِمْ لِذَلِكَ وَتَحْرِيْكِ مُتَقَدِّمِ عَدَاوَتِهِمْ لِلدِّيْنِ وَأَهْلِهِ فَقَالَ لِعَائِشَةَ فِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكَ بِالْكُفْرِ لَأَتْمَمْتُ الْبَيْتَ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ (الشفا بتعريف حقوق المصطفى للقاضي عياض 2 / 200 وسبل الهدى والرشاد في سيرة خير العباد للصالحي الشامي 13 / 12)

"Rasulullah membiarkan Ka'bah dibangun tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim, karena menjaga perasaan hati kaum Quraisy supaya tidak goyah dan menghindar supaya hati mereka tidak benci, juga agar tidak menyulut permusuhan dengan agama Islam dan pemeluknya. Kemudian beliau berkata pada Aisyah dalam hadis sahih: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku menyempurnakannya sesuai pondasi Ibrahim" (al-Syifa II/200 dan Subul al-Huda wa al-Rasyad XI/12)

Sesuai dengan metode dakwah Rasulullah ini, Walisongo dan para penyebar Islam terdahulu tidak serta merta menghilangkan dan menghapus tradisi dari agama sebelum Islam. Mereka sangat toleran dengan tradisi lokal yang telah membudaya dalam masyarakat yang tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam, serta mencoba meraih hati mereka agar masuk Islam dengan menyelipkan ajaran Islam dalam tradisi mereka. 

Meski demikian, ajaran yang dimasukkan dalam tradisi tersebut bukan hal yang terlarang dalam agama bahkan termasuk ibadah dan pendekatan diri pada Allah, semisal dzikir, mendoakan orang mati dalam selametan, membaca surat Yasin dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, sedekah atas nama orang meninggal dan sebagainya.

Oleh karena itu Ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hanbali berkata:

وَقَالَ ابْنُ عَقِيْلٍ فِي الْفُنُوْنِ لاَ يَنْبَغِي الْخُرُوْجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلاَّ فِي الْحَرَامِ فَإِنَّ الرَّسُوْلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَ الْكَعْبَةَ وَقَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ الْجَاهِلِيَّةَ  (الآداب الشرعية لابن مفلح المقدسي الحنبلي 2 / 114 وكذا في مطالب أولي النهى لمصطفى بن سعد السيوطي الرحيبانى 2 / 367)

"Ibnu Aqil berkata: Tidak dianjurkan untuk keluar dari tradisi masyarakat kecuali dalam hal yang haram. Sebab Rasulullah Saw membiarkan Ka'bah (tidak sesuai pondasi Nabi Ibrahim), dan beliau bersabda: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan agama jahiliyahnya" (al-Adab al-Syar'iyah II/114. Begitu pula dalam kitab Mathalib Uli al-Nuha II/367)

Di satu sisi Rasulullah Saw menghargai tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat, di sisi lain ketika Rasulullah Saw dihadapkan dengan tradisi yang menyimpang maka Rasulullah tidak menghapusnya, namun menggantinya dengan hal-hal yang sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contohnya adalah hadis berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فَقَالَ قَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ (أخرجه أحمد رقم 12025 وأبو داود رقم 1134 والنسائى فى الكبرى رقم 1755 وأبو يعلى رقم 3820 والحاكم رقم 1091 وقال  صحيح على شرط مسلم)

"Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, penduduknya telah memiliki dua hari (Nairuz dan Mahrajan) yang dijadikan sebagai hari bersenang-senang mereka. Kemudian Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menggantikan kedua hari itu bagi kalian dengan yang lebih baik, yaitu Hari Adlha dan Fitri" (HR Ahmad No: 12025, Abu Dawud No: 1134, al-Nasai dalam Sunan al-Kubra No: 1755, Abu Ya'la No 3820, al-Hakim No: 1091, dan ia berkata Hadis ini sahih sesuai kriteria Muslim)

Ahli Hadis Ibnu Hajar berkata:

أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ (بلوغ المرام من أدلة الأحكام للحافظ ابن حجر 1 / 179)

"Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Nasai dengan sanad yang sahih" (Bulugh al-Maram I/179)

Dalam hadis tersebut dijelaskan tentang latar belakangnya bahwa di Madinah (sebelum Rasulullah hijrah bernama Yatsrib) para penduduknya telah memiliki 2 nama hari yang dijadikan sebagai hari perayaan dengan bersenang-senang, persembahan pada patung dan sebagainya. Maka, kedatangan Islam tidak menghapus tradisi berhari raya, namun dengan merubah rangkaian ritual yang ada di dalamnya dengan shalat dan sedekah dalam Idul Fitri, juga shalat dan ibadah haji atau qurban dalam Idul Adlha (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 3710).

Wallahu A'lam.

www.ngaji.web.id

Menatap Langkah NU di Abad Kedua

Menatap Langkah NU di Abad Kedua
Sebuah usia yang lebih dari cukup untuk disebut matang. Tetapi bukan satu abad itu yang perlu disongsong. Yang perlu disiapkan adalah bagaimana mewarnai perjalanan abad berikutnya. NU di abad kedua.

Melihat judulnya saja, Peta Jalan NU Abad Kedua, buku ini dari awal sudah berupaya meluruskan cara pandang dalam meneropong dimensi waktu. Dalam dua-tiga tahun terakhir, bahkan sejak Muktamar ke-33 NU di Jombang, semangat menyongsong satu abad NU telah didengungkan.

Buku ini mengingatkan, disongsong atau tidak, satu abad NU pasti datang. Jadi bukan menyongsong miladnya yang selalu seremonial itu. Yang lebih penting adalah bagaimana perkhidmatan NU di abad digital nanti terorganisasi lebih sistemik lagi.

Buku setebal 194 halaman ini merupakan ringkasan hasil diskusi panjang tokoh-tokoh NU generasi kedua. Yakni mereka yang telah mengikuti perjalanan jamiyah ini sejak 40 atau 50-an tahun yang lalu.

Yang hingga saat ini masih konsisten menjaga nafas perkhidmatan NU. Mereka antara lain Ahmad Bagdja, Mustofa Zuhad, Maskuri Abdillah, Masduki Baidlowi, Endin Soefihara, Nasihin Hasan, dan yang lain.

Beberapa gagasan dan elaborasi penting disajikan antara lain; terkait upaya pengembangan organisasi dan reorganisasi yang berorientasi tidak lagi pada pendekatan geografi melainkan pendekatan komunitas.

Struktur organisasi NU saat ini secara hierarkis-demorafis mengikuti pola pemerintahan negara. Secara pararel dapat dilihat, NU berkantor pusat di Jakarta. Membawahi seluruh wilayah di Indonesia. Pengurus wilayahnya berkantor pusat di ibukota provinsi, dan seterusnya ke bawah.

Pertanyaannya, apakah NU akan berkhidmat dalam kerangka sistemik yang sama persis dengan pemerintah? Dengan mengikuti model hierarki pemerintahan yang rentang kendalinya sangat panjang ini, sementara SDM dan pendanaan yang dimiliki relatif terbatas. Dengan pola hierarki ini, efektifkah NU selama ini menjalankan tugas pokok dan fungsinya? 

Di sinilah reorganisasi NU dibutuhkan. Pengembangan struktur menurut buku futuristik ini, ke depan perlu mempertimbangkan dinamika stakeholders yang semakin terdiferensiasi seiring perkembangan zaman.

Contoh, dinamika masyarakat urban yang tumbuh di perkotaan sudah mengalami diferensiasi yang semakin rumit. Ada masyarakat industri perkotaan seperti kalangan perbankan, kalangan industri kreatif dan jasa, yang pertumbuhannya sangat pesat.

Ini semua sangat memerlukan pendekatan khusus. Dalam arti pengorganisasian tidak cukup hanya dengan pendekatan geografi. Tetapi perlu juga mempertimbangkan pengembangan struktur organisasi di komunitas-komunitas baru sesuai dengan perkembangan masyarakat urban, yang sangat dinamis, yang tak bisa dijangkau oleh eksistensi struktur organisasi yang terlalu administratif seperti pemerintahan negara.           

Terawangan penting lainnya, ke depan NU harus berjejaring dan berinteraksi dengan komponen potensial yang lebih luas lagi, baik di tingkat domestik maupun internasional. Selama lima belas tahun terakhir tidak dapat dipungkiri terjadi interaksi yang semakin meningkat antarorganisasi dari berbagai jenis dan bidang.

Berbagai perkumpulan, yayasan, jaringan kerja, perhimpunan, lembaga bantuan, kelompok hobi, bahkan instansi dan perusahaan swasta telah memperluas jangkauan kegiatan mereka ke bidang yang selama ini hanya menjadi trade mark kegiatan klasik organisasi nirlaba.

Dalam perkembangan situasi ini, akan muncul berbagai lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang bakal mengincar kompetensi, expertise dan waktu pengurus NU yang sangat berharga. NU tidak mungkin mengelak dan harus berjejaring dan bekerjasama dengan pihak tersebut. Sebab jika tidak, NU akan merasakan kesulitan menghadapi ragam persoalan kemasyarakatan secara sendirian di zaman yang semakin multidimensional itu.

Jadi pilihannya, NU harus aktif masuk ke wilayah sistem yang lebih besar, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Ketidaksiapan masuk ke wilayah sistem yang lebih besar ini akan membawa NU hanya pada saling ketergantungan dalam berbagai dimensi.

Kekurangan di daerah dilimpahkan ke pusat, kelemahan di pusat dilemparkan ke daerah, dan seterusnya. Inilah situasi yang amat sangat tidak boleh terjadi. Situasi yang menempatkan NU menjadi bagian dari suatu kesatuan sistem, dimana NU akhirnya hanya menjadi sub-sistem.

Judul Buku : Peta Jalan NU Abad Kedua
Penulis         : Ahmad Bagdja dkk
Editor : Abdul Aziz
Tebal buku : 194 halaman
Penerbit         : Yayasan Talibuana Nusantara
Tahun Terbit : Mei 2018
Dilaunching : 7 gustus 2018 
Peresensi : Didik Suyuthi

Sst ... Ini Ciri Orang Yang Belajar Agama dengan Mbah Google

Sst ... Ini Ciri Orang Yang Belajar Agama dengan Mbah Google
Seperti menyalahkan pendapat orang lain, menutup diri dari nasihat orang lain, mengganggap dirinya paling benar, dan sebagainya. Tentu akan berbahaya saat ada seseorang yang sudah dianggap orang alim dalam agama, tapi ternyata nihil. Saat orang lain bertanya pada dirinya mengenai perihal agama, dia akan memberikan jawaban yang menyesatkan.

Hal ini berjamur di kalangan mahasiswa, orang-orang perkotaan dan kalangan artis. Mereka yang biasanya disibukkan dalam hal dunia yang sebelumnya tidak pernah atau jarang mengaji, tiba-tiba menyadari kalau dirinya haus akan siraman rohani. Kemudian di sela-sela kesibukannya, mereka belajar agama melalui internet. Website, Youtube dan Instagram agamis mereka kunjungi untuk mengaji.  Dengan semangat beragama yang tinggi, mereka pun “ngaji online” ke Mbah Google


Dari hasil ngaji online-nya, kemudian mulai nampak perubahan pada dirinya. Ini ciri-cirinya, kita pahami dengan seksama. Yang sebelumnya suka kumpul dengan temannya, kini mulai menyendiri. Yang sebelumnya suka ketawa bersama, kini mulai suka “menasihati” teman-temannya. Yang sebelumnya berpenampilan modis, kini tampilannya “aneh”. Mereka menyebut dirinya hijrah. Ternyata perubahan yang ada pada dirinya membuat khawatir keluarga dan orang-orang terdekatnya.


Kekhawatiran keluarga dan orang-orang terdekatnya disebabkan dirinya tidak mau bersosialisasi, suka menyalahkan orang-orang yang berbeda dengan dirinya dan tidak mau dinasihati. Fenomena ini ternyata sudah meresahkan. Bagaimana sebagian orang belajar agama dengan instans lalu seolah-olah sudah menguasai ilmu agama.


Kemudian dengan percaya dirinya berdakwah bagaikan ustadz-ustadzah yang sudah pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren bertahun-tahun. Hal ini bukan semangatnya yang salah tapi belajarnya yang salah.

Wahai Akhi, belajarlah agama bareng Nahdlatul Ulama


Belajar agama tidaklah sederhana. Tidak cukup hanya bermodalkan semangat. Tidak hanya tentang benar dan salah. Tidak hanya tentang surga dan neraka. Tapi, belajar agama lebih dari itu. Belajar agama tentang bagaimana seorang makhluk mengenal Tuhannya. Belajar agama tentang bagaimana seorang makhluk bisa bermanfaat kepada makhluk lainnya. Dan belajar agama tentang bagaimana seorang makhluk menyadari akan eksistensi dirinya sebagai seorang makhluk yang tidak bisa apa-apa dan memiliki apa-apa. Di NU-lah akan diajari hal-hal seperti ini.


Selain itu, di dalam agama ada banyak perbedaan pendapat. Ulama masyhur yang diikuti oleh mayoritas umat islam setidaknya ada 4 yaitu Imam Syafi’I, Imam Hambali, Imam Maliki dan Imam Hanafi. Dan mayoritas umat islam di Indonesia mengikuti Imam Syafi’i. 


Hal ini tentu tidak akan didapat jika hanya “ngaji online”. Apalagi kalau “ngaji online” kepada ustadz yang tidak jelas latar belajang pendidikan agamanya. Hanya di NU, akan kenalkan perbedaan-perbedaan pendapat dalam Islam. Sehingga bisa bijak dalam beragama.

Belajarlah agama di NU, yang banyak ulamanya dan jelas keilmuannya.


Yogyakarta, 18 Juli 2018


bangkitmedia.co.id | Ali Ruslan, Sekretaris LAZISNU Kota Yogyakarta

Katib PBNU: Pergunu Wajib Tangkal Radikalisme

Katib PBNU: Pergunu Wajib Tangkal Radikalisme
Kegiatan dikemas  dengan tema Penguatan Nilai-nilai Paham Ahlus Sunah wal Jamaah  An-Nahdliyah dan Penegasan Komitmen Berorganisasi Calon Pengurus PW Pergunu Jawa Barat.

Kegiatan yang dilangsungkan di gedung PWNU Jabar tersebut diikuti puluhan calon pengurus. Turut hadir Sekretaris PWNU Jawa Barat H Asep Abdillah dan Ketua PW Pergunu Jabar, H Saepuloh.

H Saepuloh sangat kagum dengan antusiasnya peserta mengikuti pembekalan. Hal tersebut dibuktikan dengan penuh semangatnya mereka mengikuti kegiatan hingga dini hari.

"Saya sangat berterima kasih kepada KH Mujib yang berkenan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengurus. Semangat peserta sangat luar biasa," tutur Saepuloh.

Lebih lanjut Saepuloh menjelaskan bahwa pembekalan diharapkan dapat menguatkan pemahaman ideologi Aswaja bagi calon PW Pergunu Jabar. “Sehingga betul-betul memahami apa itu Aswaja Annahdliyah serta dapat membangun komitmen positif dalam upaya membangun Pergunu Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kiai Mujib menjelaskan bahwa pentingnya Pergunu dalam upaya menangkal radikalisme di kalangan pelajar dan mahasiswa. 

"Dari beberapa hasil penelitian, seperti diskusi dengan LIPI menyatakan bahwa anak muda makin mengalami radikalisme secara ideologis dan makin tidak toleran,” katanya. Hal tersebut lantaran perguruan tinggi banyak dikuasai kelompok garis keras, lanjutnya.

Kiai Mujib juga berharap guru-guru yang tergabung dalam Pergunu harus bisa mensosialisasikan Islam toleran dan paham kebangsaan kepada peserta didik.

"Kita harus berperan dalam upaya mencegah peserta didik dan mencegah mereka dari keterlibatan aksi kekerasan dan intoleran," pungkasnya. 

www.nu.or.id | Ais Saepullah - Ibnu Nawawi

Guru NU Diminta Sebarkan Islam Yang Moderat

Guru NU Diminta Sebarkan Islam Yang Moderat
Keberadaan dan peran tenaga pendidik dinilai amat vital dalam pendidikan karakter bangsa. Karena itu, di tengah maraknya paham dan gerakan liberal, para guru yang berada di bawah naungan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) diminta proaktif menyebarkan paham Islam moderat.

Hal itu disampaikan Dewan Pakar Pergunu Kendal yang juga anggota Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) di Undip, H Muzakka, saat halal bi halal PC Pergunu Kendal, Sabtu (7/7), di POndok Modern Selamat Kendal.

“Guru harus menanamkan kepada anak didik Islam yang santun, Islam rahmatal lil’alamin, Islam moderat. Karena hadirnya kaum radikalis saat ini juga banyak dari kalangan intelektual. Bahkan dosen banyak yang terlibat,” kata dia.

Muzakka meminta para guru proaktif mengkampanyekan Islam yang benar, yakni Islam moderat sebagaimana dikembangkan NU. Guru yang tidak mau menyiarkan paham moderat atau malah terlibat dalam model Islam yang lain, lanjut dia, maka sejatinya bukan keluarga Pergunu.

Dia juga mengingatkan dahsyatnya kekuatan media sosial dewasa ini yang disebutnya bisa mengangkat atau menghancurkan siapapun.

“Di sinilah pentingnya guru Pergunu bisa mengusung ideologi Ahlussunah Waljamaah an-Nahdliyah ke dalam tulisan-tulisannya. Tak hanya itu, bisa juga dalam bentuk tidak tulisan, seperti bisa ceramah-ceramah dan itu bisa diunggah di media sosial,” tukas dia sebagaimana dirilis radarpekalongan.co.id.

Hadir pula pakar Pergunu lainnya, seperti H Raharjo, H Ali Murtadho, serta Wakil Rais PCNU Kendal KH Hasan Hambali. Sementara sebagai pengisi halal bi halal adalah Mustasyar PCNU Kendal yang juga Dosen UIN Walisongo, KH Asro’i Thohir.

PW Pergunu Jateng, H Nur Cholid, mengapresiasi kegiatan halal bi halal PC Pergunu. Hal itu penting untuk meneguhkan ideologi Ahlussunah Waljamaah an-Nahdliyyah.

"Jadi kalau seluruh guru yang ada di ma'arif ini otomatis anggota Pergunu. Tapi anggota Pergunu ini juga mencakup mereka yang berstatus pegawai negeri yang ada di sekolah-sekolah negeri. Mulai dari ustadz, guru TPQ, PAUD, MA, TK dan MI sampai di level perguruan tinggi (PT). Sehingga ini SDM yang ada di NU yang mempunyai potensi cukup bagus,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PC Pergunu Kendal, H Mukhamad Umar mengatakan, halal bihalal digelar untuk menyamakan persepsi ihwal haluan Ahlussunah Waljamaah an-Nahdliyyah, yang berkomitmen meningkatkan profesionalisme para guru dan mengajarkan nilai-nilai Aswaja yang mengedepankan Islam yg moderat, toleransi dan rahmatan Lil alamin.

“Pergunu berusaha menangkal dan menjelaskan segala macam ideologi radikal dan intoleransi kepada para peserta didik dan para guru NU dalam rangka menjaga Pancasila dan NKRI,” kata dia.

www.nu.or.id

Pembenci Islam Nusantara Copy Paste Masa Lalu

Pembenci Islam Nusantara Copy Paste Masa Lalu
Beberapa bulan sebelum puasa tahun ini, saya menyaksikan sendiri peneliti Jepang mewawancarai Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin di Pojok Gus Dur, lantai dasar PBNU, Jakarta. Dia bertanya tentang tawasul sebagai salah satu praktik warga NU atau Islam Nusantara. 

Masya Allah, peneliti yang profesor itu kebingungan bukan main memahaminya. Kalau tidak banyak orang di situ, mungkin membentur-benturkan kepalanya ke tembok. Namun, karena sikap semacam itu tak elok dilakukan seorang profesor jenis apa pun, apalagi dari negara maju, dia hanya meringis dan mengerenyitkan kening seperti orang menahan buang hajat berbulan-bulan. 

Berkali-kali dia bertanya sambil mencatat. Bertanya, mencatat. Berkali-kali pula Kiai Ishom menjelaskan dengan berbagai tamsil dan dalil. 

Entahlah waktu itu dia pada akhirnya memahami atau tidak. Saya tidak bertanya, dia tidak memberitahukan pemahaman yang diserapnya. Mudah-mudahan saja ia paham. Kalupun tidak, mudah-mudahan tidak seperti orang Indonesia yang menafsirkan sendiri, menyimpulkan sendiri, lalu menyalahkannya.

Wajar mungkin sang profesor sempoyongan memahami tawasul karena terbentur cara berpikir berlainan. Butuh beberapa waktu untuk memahaminya seperti yang dimaksud dalam pemahaman orang NU sendiri. 

Itu Islam Nusantara dalam salah satu praktiknya. Lalu bagaimana dengan organisasinya, Nahdlatul Ulama?  

Sekitar tahun 1971, KH Saifuddin Zuhri menceritakan dalam satu tulisannya tentang KH Wahab Hasbullah, ada peneliti Amerika Serikat bernama Allan Samson yang meneliti NU selama 6 bulan. Ia mengeluh, ternyata kesimpulannya salah. Ia juga mengeluh ternyata banyak peneliti lain yang salah baca. Namanya salah baca, tentu saja salah juga dalam mengambil kesimpulan, bukan?    

Menurut Kiai Saifuddin, 6 bulan itu tak seberapa. Ada pempimpin-pemimpin besar orang Indonesia sendiri selama 40 tahun bergaul dengan NU, tapi tetap saja mengambil kesimpulan salah. Mereka sukar memahaminya atau memang tak mau paham.

Jadi, biasa saja orang mengambil kesimpulan salah terhadap NU. Karena memang dari sananya sudah begitu jejaknya. Jika hari ini banyak orang yang mempertanyakan tentang Islam Nusantara dengan cibiran dan menyalahkan, gen mereka sudah ada sejak masa lalu. Bibitnya selalu diternak. 

Tariklah ke masa yang lebih jauh, pada masa awal NU berdiri, 1926. Sekelompok kiai pesantren dari desa tiba-tiba membikin organisasi. Tidak bergemuruh. Lalu, dalam statutennya (AD/ART), mereka mencantumkan sebagai kelompok bermazhab kepada salah satu imam mazhab empat. 

Waktu itu, statuten demikian lain dari yang lain tentunya lantaran sedang bergemuruh semangatnya Islam pembaruan, kembali kepada Al-Qur’an dan hadits. Buat apa mazhab-mazhaban. Umat Islam harusnya mengambil hukum dari sumbernya langsung. Sikap bermazhab (mereka menyebutnya taqlid buta, padahal istilah itu tidak ada di NU) adalah lambang kejumudan yang mengakibatkan berlangsungnya penjajahan. 

Mereka mungkin lupa Pangeran Diponegoro yang berusaha mengusir penjajah pada 1825-1830, pemberontakan rakyat Banten dan lain-lain, dilakukan kelompok bermazhab.  Atau mungkin pura-pura lupa dan tak membaca sejarah. 

Menurut Kiai Saifuddin pada Secercah Dakwah (1984), kelompok yang demikian tidak kritis terhadap Muhammad Abduh yang membelokkan pisau analisisnya terhadap kesewenang-wenangan kolonialisme Barat, lalu berbalik menggunakan pisaunya menguliti dunia Islam sendiri, terutama terhadap para ulama. 

Pada saat yang sama, mereka lupa ada yang lebih penting dari itu, menggalang persatuan umat Islam. Menyalahkan umat Islam sendiri dalam hal furu’iyah, justru akan melanggengkan penjajahan. 

Kelompok tersebut, di Indonesia (dulu Hindia Belanda) mengarahkan pisaunya ke kiai-kiai pesantren yang kemudian mendirikan NU. Sebagai kiai pesantren, Kiai Wahab tampil membela sembari “merayu” Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari untuk mendirikan sebuah organisasi kelompok bermazhab. Namun tak direstui hingga 10 tahun. Menurut Kiai Wahab, seandainya Hadratussyekh tidak merestui, ada dua pilihan baginya. Pertama, masuk menjadi anggota organisasi mereka dan bertempur tiap hari dengan mereka untuk membela kalangan pesantren. Kedua, kembali ke pesantren, menutup rapat-rapat dengan informasi dunia luar. Ia hanya mengajar santri. Beruntunglah Hadaratussyekh kemudian merestui. 

Sekali lagi, jika hari ini ada kelompok yang menyalahkan NU yang tidak bersifat prinsipil, mereka adalah copy paste dari kelompok masa lalu yang salah baca. Namanya salah baca, sekali lagi, akan salah mengambil kesimpulan. 

Dalam Secercah Dakwah, Kiai Saifuddin mengutip pendapat Dr. Alfian dari Universitas Indonesia. Kesalahan baca tersebut bersumber dari sikap arogansi, angkuh, karena tidak puas dengan kesangsian menghadapi kebenaran. 

Namun, NU membuktikan dari waktu ke waktu tetap berjalan, lolos melewati berbagai tantangan situasi. Yakinlah, copy paste masa lalu itu akan bisa dihadapi pula oleh NU hari ini. 

www.nu.or.id | Abdullah Alawi

KH Ma’ruf Amin: Khitah Islam Nusantara

KH Ma’ruf Amin: Khitah Islam Nusantara
Seolah-olah ada anggapan bahwa Islam Nusantara adalah hal baru. Hal ini wajar karena Nahdlatul Ulama (NU) adalah ormas terbesar bangsa ini. Jika terjadi perubahan di dalam organisasi ini, pengaruhnya segera dirasakan oleh seluruh negeri. Karena itu, bentuk apresiasi publik seperti ini sangatlah positif, baik bagi NU maupun bagi negeri ini.

Islam Nusantara adalah Islam Ahlussunnah Waljamaah al-Nadliyyah

Sebagai tema Muktamar NU 2015 di Jombang yang digelar beberapa waktu lalu, Islam Nusantara memang baru dideklarasikan. Namun, sebagai pemikiran, gerakan, dan tindakan, Islam Nusantara bukanlah hal baru bagi kita. Islam Nusantara adalah Islam Ahlussunnah Waljamaah al-Nadliyyah. Mengapa di sini perlu penyifatan al-Nahdliyyah? Jawabnya adalah karena banyak kalangan lain di luar NU yang juga mengklaim sebagai pengikut Ahlussunnah Waljamaah (disingkat Aswaja), tetapi memiliki cara pikir, gerakan, dan amalan yang berbeda dengan NU.

Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) pun mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah Waljamaah, tetapi sepak terjang mereka selama ini sangat ditentang NU. Karena itu, Islam Nusantara adalah cara dan sekaligus identitas Aswaja yang dipahami dan dipraktikkan para Mua’sis (pendiri) dan ulama NU. Islam Nusantara adalah cara proaktif warga NU dalam mengidentifikasi kekhususan-kekhususan yang ada pada diri mereka guna mengiktibarkan karakteristik-karakteristik ke-NU-an. Karakteristik-karakteristik ini bersifat peneguhan identitas yang distingtif, tetapi demokratis, toleran, dan moderat.

Tiga Pilar

Pada dasarnya ada tiga pilar atau rukun penting di dalam Islam Nusantara. Pertama, pemikiran (fikrah); kedua, gerakan (harakah); dan ketiga, tindakan nyata (amaliyyah/amaliah).

Pilar pertama, pemikiran, meliputi cara berpikir yang moderat (tawassuth). Artinya, Islam Nusantara berada dalam posisi yang tidak tekstualis, tetapi juga tidak liberal. Tekstualis dimaksud adalah berpikir secara kaku pada nash (al-jumûd al-manqûlãt) sebagaimana yang terjadi pada kaum Wahabi di dalam memahami teks-teks Al Quran. Salah satu pernyataan Imam al-Qarafi, ulama ahli usul fikih, menyatakan jika ”al-jumûd ‘alã al-manqûlãt abadan dalãl fi al-din wa jahl bi maqasidihi”, pembacaan yang statis (tanpa tafsir) penafsiran pada hal-hal yang dalil-dalil yang selamanya adalah kesesatan di dalam agama dan kebodohan tentang maksud-maksud agama. Liberal dimaksud adalah cara berpikir yang bebas tanpa mengindahkan metodologi yang disepakati di kalangan ulama yang dijadikan pegangan berpikir di kalangan NU.

Pilar kedua adalah gerakan. Artinya, semangat yang mengendalikan Islam Nusantara itu ditujukan pada perbaikan-perbaikan. Tugas Islam Nusantara adalah melakukan perbaikan-perbaikan (reformasi) untuk jamiah (perkumpulan) dan jamaah (warga) yang tak hanya didasarkan pada tradisi, tetapi juga inovasi. Reformasi Islam Nusantara adalah reformasi menuju tahapan yang lebih baik dan secara terus-menerus. Jadi, posisi Islam Nusantara bukan hanya mengambil hal yang baik saja (al-akhdh bi al-jadid al-aslah), karena istilah mengambil itu pasif, tetapi juga melakukan inovasi, mencipta yang terbaik dan terbaik. Prosesnya terus-menerus. Inovasi pun tak cukup, juga harus dibarengi dengan sikap aktif dan kritis.

Pilar ketiga adalah amaliah. Islam Nusantara sebagai identitas Aswaja NU menekankan bahwa segala hal yang dilakukan Nahdliyin harus lahir dari dasar pemikiran yang berlandaskan pada fikih dan usul fikih; disiplin yang menjadi dasar kita untuk menyambungkan amaliah yang diperintah Al Quran dan Sunah Nabi. Dengan cara demikian, amaliah Islam Nusantara itu sangat menghormati pada tradisi-tradisi serta budaya yang telah berlangsung sejak lama di tengah masyarakat. Tradisi atau budaya yang di dalam usul fikih disebut dengan ’urf atau ‘ãdat tidak begitu saja diberangus, tetapi dirawat sepanjang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam. Praktik keagamaan demikian inilah pada dasarnya yang dilakukan Wali Songo dan kemudian diwariskan para pendiri NU kepada kita semua. 


Penanda Islam Nusantara

Ada lima penanda Islam Nusantara. Pertama, reformasi (islahiyyah). Artinya, pemikiran, gerakan, dan amalan yang dilakukan para Nahdliyin selalu berorientasi pada perbaikan. Pada aspek pemikiran, misalnya, selalu ada perkembangan di sana (tatwir al-fikrah), dan karena itu, pemikiran Islam Nusantara adalah pemikiran yang ditujukan untuk perbaikan terus. Cara berpikirnya adalah tidak statis dan juga tidak kelewat batas.

Kedua, tawazuniyyah, yang berarti seimbang di segala bidang. Jika sebuah gerakan diimplementasikan, maka aspek keseimbangan juga harus dijadikan pertimbangan. Tawazunniyyah ini menimbang dengan keadilan.

Ketiga, tatawwu’iyyah, yang berarti sukarela (volunterisme). Satu hal yang harus dipegang dalam kesukarelaan ini adalah dalam menjalankan pemikiran, gerakan dan amalan, Nahdliyin tidak boleh memaksakan pada pihak lain (lã ijbãriyyah). Artinya, orang NU harus memperhatikan hak-hak orang di luar NU. Secara internal, warga NU juga tak boleh bersikap fatalistik (jabbãriyyah), harus senantiasa berusaha dan berinovasi menegakkan tiga pilar Islam Nusantara di atas. Dengan kata lain, tidak ada pemaksaan, tetapi bukan tidak berbuat apa-apa.

Keempat, santun (akhlaqiyyah), yaitu segala bentuk pemikiran, gerakan, dan amalan warga Islam Nusantara dilaksanakan dengan santun. Santun di sini berlaku sesuai dengan etika kemasyarakatan dan kenegaraan serta keagamaan.

Kelima, tasamuh, yang berarti bersikap toleran, respek kepada pihak lain. Sikap toleran ini tidak pasif, tetapi kritis dan inovatif. Dalam bahasa keseharian warga NU adalah sepakat untuk tidak sepakat.

Secara konseptual, kelima penanda Islam Nusantara tersebut mudah diucapkan, tetapi sulit direalisasikan. Sulit di sini berbeda dengan tidak bisa melaksanakan. Misalnya, sikap Islam Nusantara dalam menyikapi dua arus formalisme keagamaan dan substansialisasi keagamaan berada di tengah. Kedua arus boleh diperjuangkan selama tidak menimbulkan konflik. Prinsip yang harus dipegang dalam hal ini adalah kesepakatan (konsensus), demokratis, dan konstitusional.

Ijtihad

Hal penting lain yang ingin penulis sampaikan adalah persoalan ijtihad. Apakah model ijtihad Islam Nusantara? Ijtihad Islam Nusantara adalah ijtihad yang selama ini dipraktikkan oleh NU. Prinsipnya, Islam tak hanya terdiri pada aspek yang bersifat tekstual, tetapi juga aspek yang bersifat ijtihadiyah. Ketika kita menghadapi masalah yang tak ada di dalam teks, maka kita menganggap masalah selesai, artinya tidak dicarikan jawaban.

Islam Nusantara tidak berhenti di sini, tetapi melihat dan mengkajinya lebih dulu lewat mekanisme-mekanisme pengambilan hukum yang disepakati di kalangan Nahdliyin. Hasil dari mekanisme metodologi hukum ini (proses istinbãt al-hukm) harus dibaca lagi dari perspektif Al Quran dan Sunah. Mekanisme metodologi hukum yang biasa dipakai Nahdliyin di sini misalnya adalah maãlahah (kebaikan).

Ilustrasinya, jika sebuah amalan tak ada di rujukan tekstualnya, tetapi ia membawa kebaikan di tengah masyarakat, hal itu justru harus dilestarikan: ”idhã wujida nass fathamma masslahah, idhã wujida al-maslahah fathamma shar’ al-Lãh—jika ditemukan teks, maka di sana ada kebaikan, dan jika ditemukan kebaikan, maka di sana adalah hukum Allah”. Ini uraian singkat dan pokoknya saja. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di ruang yang lebih luas.

Pada akhir tulisan pendek ini saya ingin mengatakan Islam Nusantara harus lebih digali lagi sebagai perilaku bangsa agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan justru terjadi.

Oleh: KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI Pusat/ Rais Aam PBNU, dalam artikelnya yang berjudul Khittah Islam Nusantara, yang dimuat di Kompas pada 29 Agustus 2015.

Tulisan berjudul KH Ma’ruf Amin: Islam Nusantara adalah Islam Ahlussunnah Waljamaah al-Nadliyyah terakhir diperbaharui pada Sunday 30 August 2015 oleh Pejuang Ahlussunnah di Ngaji Yuk! - Kajian Ceramah Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Gus Mus: Jangan Sampai Islam “Mahjubun bil Muslimin”

Gus Mus: Jangan Sampai Islam “Mahjubun bil Muslimin”


“Kalau Nabi bersabda, ‘alaykum bis-sawadil-a’zham (ikutilah mayoritas ulama yang agung), maka siapa lagi yang dimaksudkan jika bukan ulama pendukung Islam Nusantara?” tekan Gus Mus. Islam Nusantara inilah yang selalu Gus Mus sampaikan dalam banyak kunjungan ke berbagai negara dan pertemuan dengan para pemimpin dunia.

Menjawab Masalah Dunia

Namun ada pertanyaan yang kerap diajukan kepada Gus Mus dan sulit untuk dijawab: “Mengapa Islam Nusantara ini tidak banyak dikenal oleh masyarakat Barat? Mengapa Islam Nusantara tenggelam oleh suara-suara Islam radikal yang menggunakan cara kekerasan sebagai ekspresi utamanya?”

Menurut Gus Mus, hal itu karena banyak umat Islam sendiri yang kerap menampilkan Islam yang justru bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad. 

“Kalau dulu ada ungkapan al-Islam mahjubun bil-muslimin (agama Islam dikaburkan oleh pemeluknya sendiri), maka yang kini terjadi adalah al-Islam mardudun bil-muslimin (agama Islam diingkari oleh pemeluknya sendiri).” Hal ini diperparah dengan gejala Islamophobia yang makin meningkat dewasa ini.

Untuk merespon hal tersebut, Gus Mus berpesan kepada semua delegasi PCINU agar merapikan aspek jam’iyyah NU dengan melakukan konsolidasi organisasi, tertib manajemen, dan pemetaan SDM.

“Jika para pengurus NU bisa merapikan aspek jam’iyyah ini, maka harapan dunia atas peran penting Islam Nusantara dapat diwujudkan. Kalau masalah ini bisa dijawab, maka NU akan bisa menjawab masalah dunia.”

Di akhir pertemuan, para delegasi PCINU mendapat kesempatan untuk menyampaikan masalah yang dihadapi di negara masing-masing, juga usulan dan harapan terkait peran NU di pentas global.

Islam Nusantara di Eropa

Salah satu usulan penting yang diajukan adalah menjadikan negeri Belanda sebagai ujung tombak untuk dakwah Islam Nusantara di Eropa. Hal ini mengingat keberadaan Muslim Indonesia di Belanda yang cukup besar, dukungan organisasi masyarakat Muslim Indonesia yang cukup kuat, di samping banyak sekali manuskrip Islam Nusantara yang tersimpan di arsip dan perpustakaan perguruan tinggi dan museum di Belanda.

Salah satu bentuk konkrit upaya ini adalah dengan pengiriman ustadz yang berpaham ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) dari Indonesia dan pengembangan lembaga pendidikan sejenis pesantren melalui kerja sama dengan organisasi Muslim Indonesia yang ada di Belanda.

Menanggapi hal ini, Rais ‘Am PBNU meminta agar usulan ini bisa dirumuskan lebih konkret untuk dibahas di forum muktamar NU yang akan datang di samping untuk disampaikan ke Pemerintah RI.

Alhasil, seperti sambutan perwakilan KBRI Danang Waskito, program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Muslim Indonesia khususnya dan umat Islam pada umumnya sudah dinanti-nantikan dari PCINU Belanda yang baru dilantik ini. Selamat bekerja! 

www.nu.or.id | Mohamad Shohibuddin, Anam | Jumat, 23 Januari 2015

Strategi Dakwah Wali Songo Dalam Islamisasi Di Jawa

Strategi Dakwah Wali Sanga Dalam Islamisasi Di Jawa. Peran Wali Sanga dalam penyebaran Islam di Indonesia, terutama di Jawa nampaknya tidak dapat di sangkal lagi. Besarnya jasa mereka dalam mengislamkan tanah Jawa telah menjadi catatan yang masyhur dalam kesadaran masyarakat Islam Jawa. Ada yang menganggap “Wali Songo” ­lah perintis awal gerakan dakwah Islam di Indonesia. 

Karena jika dilihat pada fase sebelumnya, Islamisasi di Nusantara lebih dilaksanakan oleh orang-perorangan tanpa manajemen organisasi. Tetapi dalam kasus Wali Songo ini, aspek manajemen keorganisasian telah mereka fungsikan. Yakni, mereka dengan sengaja menempatkan diri dalam satu kesatuan organisasi dakwah yang diatur secara rasional, sistematis, harmonis, tertentu dan kontinyu serta menggunakan strategi, metode dan fasilitas dakwah yang betul-betul efektif.

Widji Saksono dalam bukunya “Mengislamkan Tanah Jawa..” mengisyaratkan bahwa apabila berita tentang Wali Sanga dikumpulkan dan dipelajari, antara lain dari serat Wall Sanga dan dari Primbon milik Prof. K.H.R. Moh. Adnan, maka didapati suatu kesimpulan, bahwa secara keseluruhan -kecuali Syeik Siti Jenar- Wali Sanga merupakan satu kesatuan organisasi. Yaitu organisasi yang dapat diidentikkan sebagai panitia ad hoc atau kanayakan (kabinet) urusan mengislamkan masyarakat Jawa.

mahrojan-wali-wali-jawa-festival-wali-songo-jl-raden-santri-gresik-budaya-dan-wisata-religi-gresikDalam hal ini, setiap orang dari mereka memegang peranan dan bertanggungjawab sebagai ketua bagian, seksi atau nayaka (menteri) dan sebagainya dalam organisasi dakwah Wali Sanga itu. 

Dan mereka sering berkumpul bersama, mengadakan sesuatu, merundingkan berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan perjuangan mereka. Bukti lain yang menunjukkan Wali Sanga sebagai kesatuan organisasi, adalah peristiwa pembangunan masjid Demak, dimana dalam peristiwa itu tercermin sebuah kerjasama dan gotong royong tmtuk kepentingan dan tujuan yang lama; yaitu untuk kepentingan syiar agama Islam.

Untuk menunjukkan bahwa lembaga dakwah Wali Sanga bersifat teratur dan kontinyu, Saudi Berlian dalam menyunting bukunya Widji Saksono, menunjukkan paling tidak lembaga Wali Sanga telah mengalami empat kali periode sidang penggantian `pengurus’.

Periode I: Malik Ibrahim, Ishaq, Ahmad Jumad al-Kubra, Muhammad al-Maghribi, Malik Israil, Muhammad al-Akbar, Hasanuddin, Aliyuddin dan Subakir.

Periode II: Komposisi kepengurusan dilengkapi oleh Raden Rahmad Al Rahmatullah (Sunan Ampel) menggantikan Malik Ibrahim yang telah wafat, Ja’far Shadiq (Sunan Kudus) menggantikan Malik Israil yang telah wafat, Syaril Hidayatullah menggantikan Al-Akbar yang telah wafat.

Periode III: masuk Raden Paku (Sunan Girl) menggantikan Ishaq yang pindah ke Pasai, Raden Said (Sunan Kalijaga) menggantikan Syeikh Subakir yang kembali ke Persia, Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang) menggantikan Maulana Hasanuddin yang telah Wafat, Raden Qasim (Sunan Drajat) menggantikan Aliyuddin yang telah wafat.

Periode IV: masuk Raden Hasan (Raden Fatah) dan Fathullah Khan, keduanya menggantikan Ahmad Jumad al-Kubra dan Muhammad al-Maghribi. Periode V: masuk Sunan Muria. Tidak dijelaskan tokoh Ini menggantikan siapa, tetapi besar kemungkinan menggantikan Raden Fatah yang naik tahta sebagai Sultan I Demak

Selanjutnya, dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa, Wali Sanga telah menggunakan beberapa strategi dan metode dakwah. Di antaranya adalah dengan memobilisasi semua alat ta’tsir psikologis yang berupa sensasi, conciliare, sugesti, hipnotis sampai de cere. Karena sensasi inilah, masyarakat awam dipaksa secara halus untuk menaruh perhatian kepada para Wali dan mengesampingkan yang lainnya. Karena conciliare, publik akhirnya mengganggap penting apa saja yang datang dari para Wali.

Karena sugesti, rakyat didorong berbuat sesuatu sehingga bergerak tanpa banyak tanya. Karena hipnotis, rakyat terpukau akan segala sesuatu yang bermerk para Wall tanpa banyak selidik dan kritik. Selanjutnya karma de cere,-para Wali dapat mengendalikan dan mengarahkan awam sebagai obyek dakwahnya ke mana raja yang mereka kehendaki. Selain strategi yang bersifat psikilogis, Wali Sanga juga menerapkan strategi (pendekatan) politis. Ini tercermin dalam langkah-langkah yang diambil terutama oleh Raden Patah ketika mendirikan Kerajaan Demak (Sofwan, 2000: 258).

Widji Saksono mencatat, bahwa Wali Sanga meneladani pendekatan Rasulullah SAW. dalam berdakwah, yaitu Bil Khikmati wal maudzotil khasanati wa jaadilhum billatii hiya akhsan. Wali Sanga memperlakukan sasaran dakwah, terutama tokoh khusus, dengan profesional dan istimewa, langsung pribadi bertemu pribadi. Kepada mereka diberikan keterangan, pemahaman dan perenungan (tazkir) tentang Islam, peringatan-peringatan dengan lemah lembut, bertukar pikiran dari hati ke hati, penuh toleransi dan pengertian. Metode Ini dapat dilihat pada kasus Sunan Ampel ketika mengajak Ariya Damar dari Palembang masuk Islam. Juga pada Sunan Kalijaga ketika mengajak Adipati Pandanarang di Semarang untuk masuk Islam.

Dalam pendekatan Bil Hikmah, Wall Sanga menggunakannya dengan jalan kebijaksanaan yang diselenggarakan secara populer, atraktif dan sensasional. Pendekatan Ini mereka pergunakan terutama dalam menghadapi masyarakat awam. Dalam rangkaian Ini kita dapati kisah Sunan Kalijaga dengan gamelan Sekaten-nya. Atas usul Sunan Kalijaga, maka dibuatlah keramaian Sekaten atau Syahadatainyang diadakan di Masjid Agung dengan memukul gamelan yang sangat unik, baik dalam hal langgam dan lagu maupun komposisi instrumental yang telah lazim selama ini. Begitu juga dakwah Sunan Kudus dengan lembut yang dihias secara unik dan nVentrik. Apabila kedua pendekatan ini tidak berhasil, barulah mereka menempuh jalan lain yaitu Al-Mujadalah billati hiya ahsan. Pendekatan ini terutama diterapkan terhadap tokoh yang secara terus terang menunjukkan sikap kurang setuju terhadap Islam.

Wali Sanga juga memakai strategi tarbiyyah al-‘ummah, terutama sebagai upaya pembentukan dan penanaman kader, serta strategi penyebaran juru dakwah ke berbagai daerah. Sunan Kalijaga misalnya, mengkader Kiai Gede Adipati Pandanarang (Sunan Tembayat) dan mendidik Ki Cakrajaya dari Purworejo, kemudian mengirimnya ke Lowanu untuk mengislamkan masyarakat di sana.

Sunan Ampel mengkader Raden Patah kemudian menyuruhnya berhijrah ke hutan Bintara, membuat perkampungan dan kota baru dan mengimami masyarakat yang baru terbentuk itu. untuk penyebaran juru dakwah dan pembagian wilayah kerja Wali Sanga, digambarkan oleh Mansur Suryanegara, mempunyai dasar pertimbangan geostrategis yang mapan sekali. Pembagian itu memakai rasio 5 : 3: 1.

Jawa Timur mendapat perhatian besar dari para Wali. Di sini ditempatkan 5 Wall dengan pembagian teritorial dakwah yang berbeda. Maulana Malik Ibrahim, sebagai Wali perintis, mengambil wilayah dakwahnya di Gresik. Setelah wafat, wilayah ini diambil alih oleh Sunan Girl. Sunan Ampel mengambil posisi dakwahnya di Surabaya. Sunan Bonang sedikit ke utara di Tuban. Sedangkan Sunan Drajat di Sedayu. Berkumpulnya kelima Wali di Jawa Timur adalah karna kekuasaan politik saat itu berpusat di wilayah ini. Kerajaan Kediri di Kediri dan Majapahit di Mojokerto.

Di Jawa Tengah, para Wali mengambil posisi di Demak, Kudus dan Muria. Sasaran dakwah para Wali di Jawa Tengah tentu berbeda dengan yang di Jawa Timur. Di Jawa Tengah, dapat dikatakan bahwa pusat kekuasaan Hindu dan Budha sudah tidak berperan, tetapi realitas masyarakatnya masih banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu dan Budha. Sehingga dalam berdakwah, Wali Sanga jejak-islam-di-indonesia-lanjutan-11-638di Jawa Tengah ini banyak menggunakan instrumen budaya lokal, seperti wayang, gong gamelan dan lain-lain, untuk dimodifikasi sesuai dengan ajaran Islam.

Saat berlangsung aktivitas ketiga Wali tersebut, pusat kekuasaan politik dan ekonomi beralih ke Jawa Tengah, ditandai dengan runtuhnya Kerajaan Majapahit dan munculnya Kerajaan Demak, yang disusul kemudian dengan lahirnya Kerajaan Pajang dan Mataram II. Perubahan kondisi politik seperti ini, memungkinkan ketiga tempat tersebut mempunyai arti geostrategis yang menentukan.

Sedangkan di Jawa Barat, proses islamisasinya hanya ditangani oleh seorang Wali, yaitu Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Dengan pertimbangan saat itu  penyebaran ajaran Islam di Indonesia Barat, terutama di Sumatera dapat dikatakan telah merata bila dibandingkan dengan kondisi Indonesia Timur. Adapun pemilihan kota Cirebon sebagai pusat aktivitas dakwah Sunan Gunung Jati, hal itu tidak bisa dilepaskan hubungannya dengan jalan perdagangan rempah-rempah sebagai komoditi yangberasal dari Indonesia Timur.

Dan Cirebon merupakan merupakan pintu perdagangan yang mengarah ke Jawa Tengah, Indonesia Timur dan Indonesia Barat. Oleh karna itu, pemilihan Cirebon dengan pertimbangan sosial politik dan ekonomi saat itu, mempunyai nilai geostrategis, geopolitik dan geoekonomi yang menentukan keberhasilan Islam selanjutnya.

Demikianlah beberapa strategi dan pendekatan yang dipakai oleh Wali Sanga dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa. Dan apabila dikaji lebih mendalam, maka akan didapati beberapa bentuk metode dakwah Wali Sanga, di antaranya:

Pertama, melalui perkawinan. Diceritakan dalam Babad Tanah Jawi di antaranya bahwa Raden Rahmad (Sunan Ampel ) dalam rangka memperkuat dan memperluas dakwahnya, salah satunya, dengan menjalin hubungan geneologis. Beliau menekankan putrinya, Dewi Murthosiah dengan Raden Ainul Yakin dari Giri. Dewi Murthosimah dengan Raden Patah. Alawiyah dengan Syarif Hidayatullah. Dan putrinya yang lain, Siti Sarifah dengan Usman Haji dari Ngudung.

Kedua, dengan mengembangkan pendidikan pesantren. Langkah persuasif dan edukatif ini mula-mula dipraktekkan oleh Syeikh Maulana Malik Ibrahim di Gresik, kemudian dikembangkan dan mencapai kemajuannya oleh Sunan Ampel di desa Ampel Denta, Surabaya.

Ketiga, mengembangkan kebudayaan Jawa dengan memberi muatan nilai-nilai keislaman, bukan saja pada pendidikan dan pengajaran tetapi juga meluas pada bidang hiburan, tata sibuk, kesenian dan aspek-aspek lainnya. Seperti Wayang, Sekatenan, Falasafah wluku lan pacul Sunan Kalijaga.

Keempat, metode dakwah melalui sarana prasarana yang berkaitan dengan masalah perekonomian rakyat. Seperti tampilnya Sunan Majagung sebagai nayaka (mentri) unison ini. Beliau memikirkan masalah halal-­haram, masak-memasak, makan-makanan dan lain-lain. Untuk efesiensi kerja, beliau berijtihad dengan menyempurnakan alat-alat pertanian, perabot dapur, barang pecah-belah. Begun juga Sunan Drajat tampil dengan menyempurnakan alat transportasi dan bangun perumahan.

Kelima, dengan sarana politik. Dalam bidang politik kenegaraan Sunan Girl tampil sebagai ahli negara Wali Sanga, yang menyusun peraturan-­peraturan ketataprajaan dan pedoman tata cara keraton. Begitu juga Sunan Kudus yang ahli dalam perundang-undangan, pengadilan dan mahkamah. Sebagai penutup untuk pembahasan tentang islamisasi Jawa oleh Wali Sanga, setidaknya ada dua faktor elementer yang menopang keunggulan don keistimewaan dakwah para Wali. Pertama, inklusivitas para Wali dalam melihat ajaran Islam. Kedua, potensi dan keunggulan vang dimiliki oleh para Wali. -Mereka telah membuktikan diri sebagai mujtahid yang memahami Islam tidak saja sebagai teori abstrak, tetapi juga sebagai realitas historic kemanusiaan. (ISNA)

pcnu-cilacap