Memahami Hadits Akhir Zaman

Memahami Hadits Akhir Zaman
Hadits akhir zaman termasuk tema yang cukup sering dibahas belakang ini. Ada beberapa media online dan ustadz kerap kali mengangkat topik hadits yang berkaitan dengan tanda kiamat atau akhir zaman.

Sebagian kelompok radikal menjadikan hadits-hadits itu untuk menguatkan dan menunjukkan kepada khalayak bahwa apa yang mereka lakukan itu dilegitimasi oleh hadits Nabi.

Perlu diketahui, tidak semua hadits akhir zaman itu benar atau shahih. Sebagian dari hadits tersebut ada juga yang lemah dan tidak bisa dijadikan pedoman. Kemudian, hadits akhir zaman sebagian besar hanya berupa informasi (khabar), bukan perintah yang harus diikuti ataupun larangan yang harus ditinggalkan.

Karena itu, Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim mengatakan:

ليس كلُّ ما أخبر صلى الله عليه وآله وسلم بكونه من علامات الساعة يكون محرمًا أو مذمومًا؛ فإن تطاولَ الرعاء في البنيان وفُشُوَّ المال وكونَ خمسين امرأة لهنَّ قَيِّمٌ واحد: ليس بحرام بلا شك، وإنما هذه علاماتٌ، والعلامة لا يُشتَرَطُ فيها شيءٌ من ذلك، بل تكون بالخير والشر، والمباح والمحرم، والواجب وغيره

Artinya, “Setiap informasi dari Nabi tentang tanda-tanda kiamat tidak mesti itu haram dan tercela. Misalnya, meninggikan bangunan, banyak harta, dan situasi di mana perempuan lebih banyak dari laki-laki (50 perempuan dan laki-laki hanya satu), tidak diragukan lagi bahwa itu bukanlah keharaman. Ini hanya sebatas tanda. Tanda tidak mensyaratkan (berimplikasi pada) apa pun. Tanda bisa jadi baik dan bisa juga buruk, bisa boleh dan bisa juga haram, bahkan wajib.”

Tanda-tanda kiamat dalam pandangan Imam Nawawi hanya sebatas tanda dan tidak berimplikasi pada larangan. Karena belum tentu setiap tanda kiamat itu buruk atau haram. Misalnya, meninggikan bangunan, banyak harta, atau situasi di mana perempuan lebih banyak dari laki-laki, pada dasarnya boleh dan tidak haram.

Menghiasi masjid atau membuat masjid lebih bagus misalnya, sebagian orang melarang karena merujuk pada hadits akhir zaman. Salah satu hadits yang dirujuk adalah:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ

Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia bermegah-megahan dalam membangun masjid,” (HR Abu Dawud).

Dikarenakan membuat masjid megah atau bagus itu termasuk tanda kiamat, sebagian orang melarang dan mengharamkannya. Padahal sejak dulu, selain tempat ibadah, masjid juga menjadi simbol kemajuan peradaban Islam. Semakin bagus masjid menunjukkan semakin tingginya sebuah peradaban.

Karena itu, yang dikritik sebetulnya bukanlah membangun masjid megah, tapi substansi dari pembangunan masjid itu sendiri. Membuat masjid bagus-bagus, tapi jemaahnya kosong. Percuma masjid bagus, kalau tidak ada yang shalat di dalamnya. Inilah sebetulnya yang dikritik dalam hadits di atas, bukan semata-mata karena membangun masjid megah. Sebab dalam hadits lain disebutkan:

يَأْتِي عَلَى أُمَّتِي زَمَانٌ يَتَبَاهَوْنَ بِالْمَسَاجِدِ وَلاَ يَعْمُرُونَهَا إِلَّا قَلِيلًا

Artinya, “Akan datang suatu masa di mana banyak orang yang membangun masjid megah dan orang yang memakmurkannya sangat sedikit,” (HR Ibnu Khuzaimah).

Sebab itu, menurut sebagian ulama, menghiasi masjid atau membangun masjid megah dibolehkan dalam Islam. Bahkan, itu bagian dari memakmurkan masjid dengan catatan tidak hanya fokus pada bentuk formal masjid, tapi juga memerhatikan substansinya.

Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan:

وما كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة، بل ذكر لها أمورًا ذمَّها كارتفاع الأمانة، وأمورًا حمدها كزخرفة المساجد، وأمورًا لا تُحْمَدُ ولا تُذَمُّ كنزول عيسى

Artinya, “Tidak semua tanda kiamat tercela. Ada tanda yang tercela semisal hilangnya amanah dan ada juga tanda yang bagus atau terpuji seperti menghiasi masjid. Ada pula tanda yang tidak dipuji dan tidak pula dicela semisal turunnya Nabi Isa.”

Dengan demikian, kalau menemukan hadits akhir zaman telitilah terlebih dahulu kualitas haditsnya. Andaikan hadits tersebut memang shahih, perhatikan makna dan penjelasan ulama terhadap hadits tersebut. Jangan sampai semua tanda kiamat dalam hadits Nabi itu dipukul rata haram, karena tidak semua tanda kiamat berimplikasi pada keharaman. Wallahu a‘lam. 

www.nu.or.id | Hengki Ferdiansyah

Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar dalam Al-Qur’an

Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar dalam Al-Qur’an
Salah satu peristiwa penting pada momen bulan suci ramadhan yaitu datangnya malam lailatul qadar. Menurut berbagai riwayat, malam yang digadang-gadang oleh seluruh umat Islam di dunia ini datang pada 10 hari terakhir bulan ramadhan, khususnya di tanggal-tanggal ganjil.

Namun, datangnya malam lailatul qadar tidak seorang pun yang mengetahui tepatnya kapan. Selama ini umat Islam hanya membaca tanda-tanda malam yang menurut Al-Qur’an lebih baik dari 1000 bulan ini. Betapa mulianya malam lailatul qadar karena mampu membawa seorang hamba pada ketakwaan yang hakiki.

Lalu, benarkah pertanda malam lailatul qadar di antaranya membekunya air, heningnya malam, dan menunduknya pepohonan, dan sebagainya? 

Yang pasti, dan ini harus diimani oleh setiap muslim berdasarkan pernyataan Al-Qur’an, bahwa "Ada suatu malam yang bernama Lailatul Qadar” (QS Al-Qadr: 1) dan malam itu merupakan “malam yang penuh berkah di mana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar dengan kebijaksanaan” (QS Ad-Dukhan: 3).

Ditegaskan dalam Al-Qur’an, malam tersebut adalah malam mulia, tidak mudah diketahui betapa besar kemuliaannya. Ini diisyaratkan oleh adanya “pertanyaan” dalam bentuk pengagungan, yaitu “Wa ma adraka ma laylatul qadar.”
Untuk memperoleh pemahaman yang jernih terkait malam lailatul qadar, Muhammad Quraish Shihab (1999) memberikan sejumlah keterangan terkait arti kata qadar. Mufassir kenamaan tersebut memaparkan tiga arti pada kata qadar tersebut.

Pertama, qadar berarti penetapan atau pengaturan sehingga lailatul qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Pendapat ini dikuatkan oleh penganutnya dengan Firman Allah pada Surat Ad-Dukhan ayat 3. Ada ulama yang memahami penetapan itu dalam batas setahun. 

Al-Qur’an yang turun pada malam lailatul qadar diartikan bahwa pada malam itu Allah SWT mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya, Muhammad SAW guna mengajak manusia kepada agama yang benar yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.

Kedua, qadar berati kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia yang tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Qur’an serta karena ia menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. 

Kata qadar yang berarti mulia ditemukan dalam ayat ke-91 Surat Al-An’am yang berbicara tentang kaum musyrik: Ma qadaru Allaha haqqa qadrihi idz qalu ma anzala Allahu ‘ala basyarin min syay’i (mereka itu tidak memuliakan Allah sebagaimana kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia).

Ketiga, qadar berati sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam Surat Al-Qadar: Pada malam itu turun malikat-malaikat dan ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.

Kata qadar yang berarti sempit digunakan oleh Al-Qur’an antara lain dalam ayat ke-26 Surat Ar-Ra’du: Allah yabsuthu al-rizqa liman yasya’ wa yaqdiru (Allah melapangkan rezeki bagi yang dikehendaki dan mempersempitnya [bagi yang dikehendakinya]). (Fathoni)

Disarikan dari M. Quraish Shihab dalam buku karyanya ”Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat.” 
Mizan, 1999