Itu diungkapkan Rohamurmuziy menanggapi pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang diperdengarkan rekaman suaranya pada Reuni Alumni Aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat akhir pekan lalu.
Dalam rekaman tersebut tokoh yang juga keras menyerukan 2019 ganti presiden itu menyatakan, "Bahwasanya di pilpres haram memilih capres dan caleg yang diusung partai penista agama."
Menanggapi itu, Romahurmuziy yang partainya mengusung presiden petahana RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pilpres 2019 itu menegaskan identitas 'partai penista agama' tak bisa ditujukan ke partainya. Pria yang karib disapa Romi itu mengatakan yang dikatakan Rizieq merupakan barisan parpol pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.
"Yang disampaikan HRS sama sekali tidak dimaksudkan untuk PPP, karena pada Pilkada DKI 2016-17, kami tidak mengusung Ahok. Sebaiknya ditanyakan, partai mana yang dimaksudkan HRS," kata Romi dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (4/12).
Diketahui, pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017 lalu diusung koalisi PDIP, Hanura, NasDem, dan Golkar. Sedangkan PPP saat itu turut dalam koalisi yang mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Paslon yang diusung PPP bersama Demokrat, PAN, dan PKB itu kalah pada putaran pertama. Pemenang Pilkada DKI pada putaran kedua adalah paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mereka mengalahkan lawan politik pada putaran kedua, Ahok-Djarot. Ahok sendiri akhirnya menjadi pesakitan setelah divonis penista agama dengan hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain tak mendukung Ahok, Romi menegaskan PPP berada terdepan memperjuangkan alokasi anggaran untuk umat Islam dan mewujudkan peraturan yang bernuansa agamais.
"Perjuangan PPP menegakkan UU atau Perda bernuasa Islam sudah dilakukan sejak partai ini didirikan para ulama pada 1973 lalu dan terus berlangsung hingga saat ini," kata Romi.
Tak hanya itu, Romi pun mencontohkan berbagai upaya PPP secara historis dalam memperjuangkan ajaran Islam secara konstitusional dalam kehidupan bernegara.
Ia menyatakan PPP sudah menginisiasi Undang-Undang (UU) Perkawinan dan UU Penertiban Perjudian pada 1974.
Saat reformasi bergulir, kata Romi, PPP turut berjuang menginisiasi UU Pengelolaan Zakat dan UU Anti Pornografi di saat banyak partai yang tidak menyetujuinya.
Selain itu, PPP sejak 2013 juga menginisiasi lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan. Dan saat ini memimpin Pansus RUU Anti Miras.
"Di politik anggaran, PPP juga yang mendorong naiknya honor penyuluh agama sebesar 100 persen dan tunjangan untuk para guru di lingkungan Kementerian Agama," kata dia.
"Jadi, PPP sebagai partai Islam, memperjuangkan tegaknya Islam secara konstitusional merupakan fardu kifayah," ucapnya.
www.cnnindonesia.com |
politik
Tanggapi Rizieq, PPP Tak Merasa Pengusung Penista Agama
Ketua Umum PPP Romahurmuziy menegaskan partainya tak termasuk sebagai bagian parpol pengusung penista agama.