,

Kyai Ma'ruf : Pancasila dan UUD 45 Pemersatu Bangsa

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin menyebut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar negara sekaligus pemersatu yang paling mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk. Menurut dia, Indonesia berdiri di atas dua fondasi tersebut.

Kyai Ma'ruf : Pancasila dan UUD 45 Pemersatu Bangsa
“NKRI bisa dibangun berdasarkan dua pilar utama, yaitu Pancasila dan UUD 45,” ujar Ma’ruf melalui rekaman yang diperdengarkan pada acara yang digelar di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018.

Ma'ruf juga mengajak mengenang jasa para pendiri bangsa khususnya Presiden Indonesia pertama Soekarno yang berhasil merumuskan Pancasila. Berbagai perjuangan, perbedaan, bukanlah hal mudah, namun pada akhirnya berhasil dilalui dan melahirkan landasan negara yang mampu menyatukan bangsa.

Bagi Ma’ruf, Pancasila muncul sebagai pemersatu setelah sebelumnya masing-masing kelompok bergulat agar pemikirannya yang menjadi dasar negara. Namun, pada akhirnya, Pancasila adalah kesepakatan semua pihak yang menjadi dasar negara.

"Pancasila adalah titik temu yang orang islam menamakannya sebagai kalimatul sawwab, yaitu satu kata-nya seluruh bangsa Indonesia," kata Maruf.

Begitu pula dengan UUD 1945 yang ia sebut sebagai hasil kerja keras buah pikiran para pemimpin bangsa sebagai kesepakatan sesama saudara sebangsa dan setanah air. Oleh karenanya, kedua pilar itu harus dijaga dengan baik.

"Karena dua pilar utama itulah lahir NKRI, oleh karena itu kita harus menjaga pilar ini tetap kokoh dan kuat. Karena itu upaya upaya maksimal yang harus kita lakukan harus terus kita dalam menjaga keutuhan NKRI," kata Ma'ruf.

medcom.id