Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas yang membahas pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kesiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2015/1436 H di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat itu, Jokowi menyarankan dana besar calon jemaah Haji yang selama ini hanya mengendap bisa diinvestasikan ke sekotor usaha lain yang aman.
"Invesatasi berbasis ekonomi syariah ini harus bisa memberi nilai lebih bagi pelayanan calon jemaah Haji. Apalagi daftar tunggu calon jamaah dari tahun ke tahun semakin panjang," ujar Jokowi, Jumat (5/6/2015).
Sesuai perintah UU No 34 Tahun 2014, Jokowi meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mempercepat pembentukan BPKH agar pengelolaan dana yang telah disetorkan oleh calon jemaah dapat lebih optimal, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta pengawasan pelaksanaan haji diperkuat agar penyelenggaraannya dapat berjalan lancar.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, karena daftar tunggu calon jemaah haji makin panjang, maka akumulasi dana haji pun semakin besar. "Ini perlu dikelola dengan asas yang sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel," ucap politis Partai Persatuan Pembangunan itu.
Tujuan pengelolaan keuangan haji, lanjut Lukman, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta meningkatkan kemaslahatan umat Islam.
"Pengelolaan dana keuangan haji itu nantinya akan dilakukan oleh BPKH yang merupakan badan hukum publik dan bersifat mandiri serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Namun demikian, BPKH bukan unit struktural Kementerian Agama," kata Lukman.
Terkait persiapan penyelenggaraan Haji tahun 2015/1436H, Lukman menyampaikan bahwa sehubungan adanya renovasi Masjidil Haram, tahun ini kuota jemaah asal Indonesia berjumlah 168.800 orang.
Menurut rencana, kloter pertama akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015. Yang menggembirakan, seluruh keberangkatan dari 12 embarkasi akan langsung mendarat di Madinah. Dengan begitu, selain memperpendek jarak tempuh, juga menghemat tenaga dan stamina jemaah serta efisiensi pengadaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
"Selain itu juga, untuk transportasi lokal, akan disediakan bus salawat yang beroperasi 24 jam. Bus salawat ini diperuntukkan bagi jemaah yang tinggal dengan radius 2 km atau lebih di luar Masjidil Haram," tutur Lukman.
Turun Drastis
Presiden Jokowi mengumumkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun. Penurunan biaya haji ini dapat terbilang cukup drastis, yaitu dari US$ 3.219 menjadi US$ 2.717. Berdasarkan selisih harga tersebut, ada penurunan ongkos haji tahun ini sebesar US$ 502 atau sekitar Rp 6,5 juta.
"Penurunannya yaitu sebesar US$ 502 dari US$ 3.219 menjadi US$ 2.717. Alhamdulillah, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini berkat usaha penghematan yang berhasil dilakukan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Penurunan ongkos haji itu, menurut Jokowi, telah ditandatanganinya dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.
"Berpijak dari Perpres tersebut, Kementerian Agama telah melakukan langkah-langkah efisiensi. Dan kita telah berhasil melakukan efisiensi, dan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015 mengalami penurunan yang cukup signifikan, dibanding besaran rata-rata tahun lalu," ucap Jokowi.
Penurunan itu dilakukan karena langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama terhadap rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisir pemondokan jamaah haji di Mekkah. Walau terjadi penurunan harga, Presiden meminta agar kualitas pelayanan jemaah haji tetap menjadi prioritas. Agar para jemaah tetap harus mendapatkan pelayanan yang baik selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
"Efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji. Justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji terus bisa ditingkatkan. Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jemaah haji yang akan menjalankan ibadah di sana," imbau Jokowi.
liputan6.com