Jombang
Pernyataan tersebut disampaikannya saat konferensi pers menyikapi kasus yang terjadi di Kabupaten Garut pada 22 Oktober 2018 lalu, di ndalem kesepuhan Pondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/10).
"Tindakan penyusupan pada acara Hari Santri dan tindakan pembakaran itu tidak etis. Kita juga menyesalkan terjadi peristiwa itu yang dimulai dari penyusupan seorang membawa bendera bertuliskan kalimat La Ilaha Illa Allah yang kemudian dirampas lalu dibakar oknum Banser. Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan nasional maka kita perlu menyampaikan pernyataan sikap," jelasnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan dua persepsi pendapat di masyarakat. Pendapat pertama menyatakan tindakan oknum Banser tersebut tidak dibenarkan dan kedua yaitu menyatakan tindakan oknum Banser sudah benar sebagai antisipasi terhadap bahaya lebih besar.
"Kita juga menghargai permohonan maaf oleh oknum Banser dan penyusup bendera tersebut," ujar adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.
Cucu KH Hasyim Asy'ari ini menambahkan, meskipun dimaafkan tapi pihaknya juga menyerukan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak lanjuti proses hukum secara tuntas terhadap peristiwa penyusupan pada acara Hari Santri tersebut.
Kiai Salahuddin juga menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu persatuan bangsa Indonesia. Karena kepentingan bangsa lebih utama dari pada kepentingan kelompok tertentu.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk mengedepankan kearifan dan tenggang rasa demi menjaga ukhuwah Islamiyyah (persatuan umat Islam) dan ukhuwah wathaniyyah (persatuan dalam bernegara)," pungkas Kiai Salahuddin.
www.nu.or.id | Syarif Abdurrahman - Muhammad Faizin
nasional
Pengasuh Tebuireng: Tindakan Penyusupan di Hari Santri tidak Etis
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Salahuddin Wahid menyebutkan tindakan oknum yang menyusup pada Hari Santri hingga menimbulkan pembakaran bendera yang mencantumkan kalimat La Ilaha Illa Allah, tidak lah etis.